header pta Baru

65. PA Kuala Kapuas Menerima Tamu dari PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Hits: 771Posted in Kuala Kapuas

PA Kuala Kapuas Menerima Tamu dari PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Kuala Kapuas

 

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Pada hari Jum’at 26 Februari 2021 Pukul 14.00 WIB Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas Isnaniyah, S.Ag. dengan didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Murniwati R. Saputra, S.H. di Ruang Sekretaris menerima tamu 2 orang dari PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Kuala Kapuas yaitu Kepala Kantor Pos Hermawan dan Stafnya. 

Adapun maksud kedatangan keduanya adalah untuk menawarkan kerja sama pengiriman dokumen dan barang dinas melalui Jasa Pengiriman Kantor Pos Palangka Raya 73000. Ada beberapa spesifikasi layanan yang ditawarkan yaitu: 

  1. Kiriman Dokumen dan Barang dengan layanan Q9 dengan standar waktu penyerahan H+0 (maksimal 9 jam setelah dikirimkan) dengan tujuan lokal;

  2. Kiriman Dokumen dan Barang dengan layanan Express Next Day dengan standar penyerahan Esok Sampai (H+l) dengan tujuan Lokal dan Nasional (jaringan terbatas);

  3. Kiriman Dokumen dan Barang dengan layanan Pos Kilat Khusus dengan standar waktu penyerahan H+4 sampai dengan H+7 dengan tujuan Lokal dan Nasional (jaringan yang cukup luas);

  4. Kiriman Barang dengan Layanan Paketpos Jumbo Ekonomi dengan tarif yang cukup murah dan ekonomis dengan tujuan Lokal dan Nasional (jaringan yang cukup Luas);

  5. Kiriman Barang dengan layanan Kargopos/Logistics (Borongan) untuk tujuan Lokal dan Nasional dengan tarif Negosiasi ( seperti barang pindahan, Sepeda Motor, Mobil, Barang Sampel Lab, dll) 

Kelebihan lain yang kami tawarkan yaitu : Layanan jemput kiriman (Pickup service) gratis, Harga sangat kompetitif, Pembayaran secara bulanan,  Layanan lacak status (track & trace) kiriman, Titik layanan seluruh Indonesia, Garansi ganti rugi atas kerusakan dan keterlambatan kiriman.

Sekretaris menyambut baik penawaran kerjasama tersebut dan meyampaikan akan mengkoordinasikan lebih lanjut dengan Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, dan pada kesempatan itu juga dibicarakan masalah penjajakan kerjasama leges alat bukti di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (isn)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media