header pta Baru

PA Kuala Kapuas Mengucapkan Selamat HAKORDIA

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Hits: 588Posted in Kuala Kapuas

PA Kuala Kapuas Mengucapkan Selamat HAKORDIA 

Kapuas |www.pa-kualakapuas.go.id

Hari Antikorupsi Internasional atau Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) setiap tahunnya diperingati pada tanggal 9 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk mendidik masyarakat tentang masalah korupsi yang dapat merusak pembangunan sosial dan ekonomi di semua masyarakat di seluruh dunia. Korupsi dinilai sebagai fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara. Tidak ada wilayah, komunitas, atau negara yang kebal terhadap korupsi. 

 

Bagaimana awal mula ditetapkannya Hari Anti Korupsi Internasional? Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa melawan korupsi pada tanggal 31 Oktober 2003. Dalam sidang tersebut juga ditetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Hari itu dibuat untuk meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. Konvensi mulai berlaku pada bulan Desember 2005. Mengutip laman United Nation, pada tanggal 31 Oktober 2003, Sidang Umum menyetujui Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa melawan Korupsi. Selain itu meminta Sekretaris Jenderal menunjuk Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara-negara Pihak Konvensi (resolusi 58/4). PBB menandai Hari Antikorupsi sebagai Hari Internasional untuk mendidik publik bahwa isu ini menjadi perhatian penting. Selain itu untuk memobilisasi kemauan politik dan sumber daya untuk mengatasi masalah global. 

 

Tema Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini menekankan bahwa pemulihan Covid-19 yang inklusif hanya dapat dicapai dengan integritas dan akuntabilitas. Tema yang dipilih adalah "RECOVER WITH INTEGRITY: Mitigasi korupsi dan pemulihan Covid-19". Hal itu karena korupsi juga tumbuh subur di saat krisis dan pandemi global. Selama krisis kesehatan Covid-19, memerangi korupsi dapat menjadi pembeda antara hidup dan mati. Sementara itu, KPK mengeluarkan surat edaran terkait Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 20 November 2020. Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa tema Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini adalah "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi". 

Sebagai salah satu institusi yang telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas untuk meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), maka Pengadilan Agama Kuala Kapuas turut berpartisipasi dengan membuat ucapan “Selamat Hari Antikorupsi Sedunia”, dan ucapan tersebut telah ditayangkan di akun medsos resmi Pengadilan Agama Kuala Kapuas yaitu di Website, FB, IG dan Twitter Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (isn)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media