www.pa-kualakapuas.go.id| Seminar Rancangan Aksi Perubahan Kasubbag PTIP PA Kuala Kapuas
Seminar Rancangan Aksi Perubahan Kasubbag PTIP PA Kuala Kapuas
Kuala Kapuas| www.pa-kualakapuas.go.id
Pelatihan Kepemimpinan Pengawas yang selanjutnya disingkat PKP adalah pelatihan struktural kepemimpinan pengawas sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah yang mengatur mengenai manajemen pegawai negeri sipil. Diklat ini dirancang bagi Pejabat atau Calon Pejabat Struktural Eselon IV untuk membentuk mereka menjadi pemimpin perubahan.
Kompetensi sebagai pemimpin perubahan akan terbentuk melalui praktek atau wujud nyata di instansinya dengan melaksanakan Aksi Perubahan. Pelaksanaan Aksi perubahan dimulai dengan menyusun Rancangan Aksi Perubahan yang dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada peserta untuk menganalisis permasalahan atau peluang yang terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing dan mencari solusinya.
Seminar Rancangan Aksi Perubahan dilaksanakan untuk peserta dalam menyampaikan analisis permasalahan atau peluang yang terdapat di instansinya dan menjabarkan solusinya kepada penguji.
Kasubbag PTIP PA Kuala Kapuas Camelia, A.md. sebagai salah satu peserta Diklat PKP Gelombang II tahun 2020 (Project Leader) yang dilaksanakan oleh Pusdiklat Menpim Mahkamah Agung RI yang sudah berjalan selama kurang lebih 5 minggu secara online pada hari Selasa tanggal 24 Agustus 2020 pukul 11.45 WIB mempresentasikan secara online Rancangan Aksi Perubahannya di hadapan Penguji, yaitu Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Bapak H. Sunaryo, S.H., M.H., dengan didampingi Coach/Moderator Dr. Cuhandi, S.H., S.EI., M.H., M.M.MSc. dan bertindak sebagai Mentor Sekretaris PA Kuala Kapuas Isnaniyah, S.Ag.
Adapun judul yang diambil adalah ”Optimalisasi Ruang Bermain Anak dan Ruang Laktasi di Pengadilan Agama Kuala Kapuas”
Ketika menguji Ketua PT DKI Jakarta menyampaikan bahwa beliau menyetujui Rancangan Aksi Perubahan yang akan dibuat Amel, semoga Aksi Perubahan yang dibuat tersebut nantinya dapat bermanfaat bagi Satker, peserta dan para masyarakat pencari keadilan. (Tim Redaksi PA Kps)