PA Kasongan Lakukan Penyemprotan Disinfektan untuk Mencegah Covid 19
PA KASONGAN LAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN UNTUK MENCEGAH COVID-19
Kasongan | www.pa-kasongan.go.id
Senin, 11 Februari 2022 | Sebagai bentuk aksi cepat tanggap dalam mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di lingkungan kantor, Pengadilan Agama Kasongan bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Katingan melakukan penyemprotan disinfektan di gedung kantor Pengadilan Agam Kasongan pada hari Senin, 11 Februari 2022. Penyemprotan diseinfektan dilakukan terhadap seluruh ruangan kantor Pengadilan Agama Kasongan. Tim melakukan penyemprotan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti, masker, sarung tangan, sepatu boots dan mesin penyemprot.
Penyemprotan disinfektan tidak hanya dilakukan di ruang publik seperti ruang tunggu (Lobby) dan ruang PTSP, tetapi seluruh ruangan hakim dan pegawai, ruang sidang, perpusatakaan dan lain-lain. Penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dari potensi paparan virus covid 19 yang semakin meresahkan masyarakat. Pengadilan Agama Kasongan berupaya melakukan tindakan preventif dan mendukung uapaya-upaya pencegahan terhadap penyebaran covid-19 ini. (Timred/MK)