header pta Baru

Wakil Ketua PA Kasongan Lepas Mahasiswa Magang dari Universitas Muhammadiyah Palangka Raya

Written by Pengadilan Agama Kasongan on . Posted in Kasongan

Written by Pengadilan Agama Kasongan on . Hits: 514Posted in Kasongan

WAKIL KETUA PA KASONGAN LEPAS MAHASISWA MAGANG DARI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALANGKA RAYA

MAGANG

Kasongan | www.pa-kasongan.go.id

Rabu, 29 Desember 2021 | Setelah kurang lebih dua bulan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangka Raya melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama Kasongan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kasongan, Bapak H. Rofik Samsul Hidayat, S.H. didampingi Sekretaris Ibu Rahmayani, S.H.I. melepas lima mahasiswa magang jurusan Administrasi Negara (ADNA) dengan program studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Univeristas Muhammadiyah Palangka Raya di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kasongan. Kelima mahasiswa magang tersebut yaitu : Rio (NIM. 18.11.020231), Rio Hidayat (NIM. 18.11019665), Desty Kristiany (NIM. 18.11.010618), Dwi Ayu Kartika (NIM. 18.11.020251), serta Anita Ningsih (NIM. 18.11.010626).

MAGANG2

Dalamm acara pelepasan yang dihadiri oleh unsur-unsur pimpinan, hakim, serta pegawai dan Dosen Pembimbing Bapak Edi Rahmat Sosiawan, S.Sos., M.Si dari Universitas Muhammadiyagh Palangka Raya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kasongan menyampaikan apresiasinya terhadap keberadaan peserta magang yang telah banyak membantu dalam pelaksanaan tugas teknis administrasi kepaniteraan, kesekretariatan dan persidangan selama dua bulan ini, Beliau berharap agar semua peserta tetap menjaga silaturahim dengan para pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Kasongan. Acara diakhiri dengan pemberian penghargaan dan cendera mata oleh mahasiswa kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Kasongan. Selanjutnya acara berakhir dengan pembacaan doa dan foto bersama. (Timred/MK)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media