PA KASONGAN MELAKSANAKAN SIDANG KELILING DI KUA KEC. KATINGAN TENGAH
PA KASONGAN MELAKSANAKAN SIDANG KELILING DI KUA KEC. KATINGAN TENGAH
(Jum’at, 5 Maret 2021 M/ 21 Rajab 1442 H) Pada hari Kamis tanggal 4 Maret 2021 Pengadilan Agama Kasongan melakukan sidang keliling perdana pada tahun 2021. Sidang keliling ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Desa Samba Kec. Katingan Tengah. Pada sidang keliling kali ini dilaksanakan oleh Norhadi, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Kasongan, Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera, 2 (dua) Hakim, dan 2 (dua) Panitera Muda Pengadilan Agama Kasongan. Adapun pada agenda sidang keliling ini dipimpin oleh Wakil Ketua H. Rofiq Samsul Hidayat, S.H. selaku Ketua Majelis Hakim, didampingi oleh Azim Izzul Islami S.H.I. dan Fariz Prasetyo Aji, S.H. selaku Hakim Anggota serta didampingi Panitera Pengganti H. Muhamad Aini, S.Ag.
Perkara yang disidangkan pada agenda sidang keliling ini adalah perkara cerai gugat. Tujuan adanya kegiatan sidang keliling ini agar para pihak yang berperkara tidak perlu datang langsung ke Pengadilan Agama Kasongan. Selain itu, masyarakat yang berada di wilayah KUA Desa Samba Danum Kec. Katingan Tengah juga bisa langsung mengajukan pendaftaran perkara ketika diadakan sidang keliling tanpa perlu pergi mendaftar ke Pengadilan Agama Kasongan. Pada sidang keliling ini juga Pengadilan Agama Kasongan menerima 1 (satu) pendaftaran perkara baru. (Adel)