PA KASONGAN MENJAJAKI KERJASAMA DENGAN PT POS INDONESIA
PA KASONGAN MENJAJAKI KERJASAMA DENGAN PT POS INDONESIA
Pada hari Senin tanggal 8 Maret 2021 setelah apel pagi Ketua Pengadilan Agama Kasongan Norhadi,SHI.MH mengajak Panitera PA Kasongan Muhamad Aini, S.Ag. beserta Panitera Muda Hukum PA Kasongan Bayu Irawan.S.H.I. untuk ikut bersama-sama ke Kantor Pos Indonesia Cabang Kab Katingan dalam rangka silaturrahmi dan bekerja sama. Tiba dikator Pos Cabang Katingan Ketua PA Kasongan berserta rombongan disambut oleh Kepala Pos Cabang Katingan yaitu Ibu Farida.
Ketua Pengadilan Agama Kasongan menerangkan maksud dan tujuan dari silaturrhami ini dalam rangka mengajak kerjasama kedua belah pihak diatantaranya tentang legilisasi alat bukti yang mana selama ini pihak berperkara melegilisasi alat bukti setelah dari kantor menuju ke kantor Pos. diharapkan kedepan nantinya kalau kerjasama ini disambut positif, para pihak tidak perlu lagi datang kekantor pos untuk meligalisasi cukup hanya dikantor Pengadilan Agama Saja. selain tentang hal tersebut juga dibicarakan kemungkinan-kemungkinan lainnya yang bisa dijadikan kerjasama.
Menananggapi hal tersebut Kepala Kantor Pos Cab Katingan sangat menyambut baik dan akan melaporkannya kepada pimpinannya di Palangkaraya. diakhir pertemuan dilanjutkan dengan photo bersama.