header pta Baru

PA Kasongan Dapat Hibah Tanah dari Pemda Katingan

Written by Edi on . Posted in Kasongan

Written by Edi on . Hits: 628Posted in Kasongan

PA Kasongan Dapat Hibah Tanah dari Pemda Katingan

Penyerahan Sertifikat I

Bertempat di Aula Gedung Aset milik Pemda Kabupaten Katingan dilakukan acara penyerahan sertifikat hibah tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan kepada Mahkamah Agung RI cq Pengadilan Agama Kasongan Rabu 23 September 2020. Acara yang dihadiri oleh Wakil Bupati Katingan Sunardi L Lintang juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya Dr Samparaja beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Agama Kasongan Norhadi, SHI, MH, Unsur Forkopimda Kab Katingan, Kepala BPN Katingan Jubaidi dan segenap undangan lainnya.

          Dalam Sambutannya Ketua Pengadilan Agama Kasongan Norhadi, SHI.MH mengatakan bahwa dengan adanya sertifikat ini adalah modal awal untuk pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Kasongan yang sudah dinanti-nantikan oleh masyarakat Kab Katingan yang memerlukan gedung kantor yang refresentatif. Hal senada juga di sampaikan oleh KPTA Palangkaraya Dr Samparaja bahwa pengadilan tingkat banding yang dipimpinnya berharap setelah sertifikat ini ada segera melengkapi persyaratan lainnya agar di tahun 2021 ini dapat anggaran untuk pembangunan gedung dimaksud. Dr Samparaja juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan yang sudah banyak membantu PA Kasongan yang berdiri sejak tahun 2018 dan tidak lupa juga buat Kepala BPN Katingan yang turut menspoort kepada PA Kasongan dengan pengurusan sertifikat tersebut.

          Wakil Bupati Katingan Sunardi L Lintang dalam sambutannya menyambut baik dengan selesainya sertifikat tersebut dan berharap segera ada pembangunan gedung kantor dimaksud, dan pemberian hibah tanah ini bentuk dukungan pemerintah daerah Katingan akan keberadaan Pengadilan Agama di Kabupaten Katingan.

Penyerahan Sertifikat 2

          Diakhir acara dilakukan penyerahan sertifikat dari Kepala BPN Katingan Jubaidi ke Pemda Katingan yang diterima oleh Wakil Bupati Katingan, selanjutnya Wakil Bupati Katingan menyerahkan kepada KPTA Palangkaraya untuk selanjutnya diserahkan kepada KPA Kasongan (h4d1)

 


 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media