header pta Baru

Rapat Koordinasi Terbatas antara Kepaniteraan dan Kesekretariatan

Written by Edi on . Posted in Kasongan

Written by Edi on . Hits: 579Posted in Kasongan

Rapat Koordinasi Terbatas antara Kepaniteraan dan Kesekretariatan

147

(Kamis, 03 September 2020/ 15 Muharram 1442 H) Pada hari Kamis tanggal 03 September 2020 pukul 10.00 WIB Ketua Pengadilan Agama Kasongan Norhadi, SHI., MH., memanggil Panitera, Sekretaris, Panmud Hukum, Kasubag Umum dan Keuangan dan Kasir untuk mengadakan rapat koordinasi terbatas antara bagian Kepaniteraan dan Bagian Kesekretariatan bertempat d ruang Ketua Pengadilan Agama Kasongan.

Rapat kali ini untuk menyamakan pandangan dan program kerja antara bagian Kesekretariatan dan Kepaniteraan terutama dalam pengadaan dan penggunaan ATK. Baik ATK Perkara maupun ATK Kesekretariatan, Ketua Pengadilan Agama Kasongan menyampaikan agar ATK perkara dikelola dengan sebaik-baiknya begitu juga dengan ATK Kesekretariatan semua pembelian dan pengeluaran barang harus tercatat dan dibukukan serta dilaporkan secara berjenjang sesuai bagian masing-masing. 

Sekretaris Pengadilan Agama Kasongan menyatakan dengan telah ditertibkannya ATK sesuai bagiannya masing-masing seandainya kedepannya terjadi kekurangan barang untuk ATK Keperkaraan maka pihak Kesekretariatan siap menyokong keperluan ATK Kepaniteraan.  

Kasubag Umum dan Keuangan Budi Anshori, SE., menyambut baik dengan penertiban ATK hal ini disampaikannya dalam rapat terbatas, dengan demikian maka tugas Kasubag Umum dan Keuangan dalam pengelolaan ATK akan lebih tetata dengan baik karena tidak bercampur lagi permintaan ATK Perkara dan ATK untuk setiap Pegawai dalam hal ini yang disokong oleh ATK Kesekretariatan tuturnya kepada tim redaksi.(Rahma)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media