header pta Baru

Pembinaan dan Pengawasan HATIWASDA PTA Kalteng di PA Kasongan

Written by Edi on . Posted in Kasongan

Written by Edi on . Hits: 785Posted in Kasongan

Pembinaan dan Pengawasan HATIWASDA PTA Kalteng di PA Kasongan

1

(Rabu, 24/06/2020), Rabu tanggal 24 Juni Jam 08.00 WIB Pengadilan Agama Kasongan kedatangan Tim Pembinaan dan Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah yang terdiri dari Bapak Drs. H. Zulkifli, SH., MH. (Ketua Tim), Bapak Drs. M. Sidiq, MH., (Anggota) dan Bapak Mauliannor, S. Ag. (Anggota). Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan surat tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah Nomor W16-A/691/KP.04.6/VI/2020 tanggal 23 Juni 2020 yang dilaksanakan dari tanggal 24 sampai dengan 26 Juni 2020.

Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan kali ini berpedoman pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 dan Format Pembinaan dan Pengawasan dilingkungan PTA Palangkaraya yang telah disesuikan dengan Penerapan dan Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama. Adapun tujuan pengawasan untuk menilai ketaatan pelaksanaan terhadap ketentuan yang berlaku yaitu Tata Laksana Pengawasan Peradilan (buku IV) dan standar APM dengan penekanan pada segi kualitas dan pelayanan guna menyampaikan saran-saran perbaikan agar kedepannya Pengadilan Agama Kasongan dapat berjalan secara efektif, efesien dan berhasil guna sesuai dengan rencana terwujudnya pelayanan public yang prima yang sedang diupayakan oleh Mahkamah Agung saat ini.

Tim Pembinaan dan Pengawasan kali ini melakukan pemeriksaan dibeberapa Area yang meliputi Leadership/kepemimpinan, Customer focus/pengguna pengadilan, proses manajemen/manajemen proses, resource management/manajemen sumber daya manusia, Dokument system/system dokumentasi dan Performance result/hasil kinerja, pemeriksaan ini ditekankan pada eviden apakah Pengadilan Agama Kasongan telah melaksanakan sebagaimana mestinya. Selain pemeriksaan eviden juga pemeriksaan lapangan denga cara uji petik terhadap berkas perkara dibidang cerai talak, gugatan perceraian, Kewarisan, ekonomi Syariah dan perkara permohonan. Pemeriksaan terhadap uji petik meliputi administrasi peradilan, hukum acara dan keuangan perkara.

Secara Keseluruhan hasil Pengawasan di Pengadilan Agama Kasongan telah berjalan dengan baik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) namun untuk lebih meningkatkan pelayanan, beberapa temuan hasil pengawasan telah disampaikan Oleh Tim Pengawas PTA Kalimantan Tengah kepada PA Kasongan berupa kontrak Kinerja dan seluruh Pimpinan dan ASN PA Kasongan menyatakan SIAP memperbaiki segala kekurangan atau kesalahan sejak diterimanya hasil Pembinaan dan Pengawasan dari Tim PTA Kalimantan Tengah. (Rahma)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media