header pta Baru

PEMBEKALAN JURUSITA PENGGANTI OLEH PANITERA

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kasongan

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 695Posted in Kasongan

PEMBEKALAN JURUSITA PENGGANTI OLEH PANITERA

3

(Selasa, 05/05/2020). Panitera Pengadilan Agama Kasongan, Drs. Anas. H. Basri, melakukan evaluasi dan pembekalan kepada jurusita pengganti. Pembekalan ini dilakukan dalam bentuk DDTK (Diklat di Tempat Kerja) kepada staf-staf yang ditunjuk sebagai jurusita pengganti mengingat posisi jurusita masih kosong. Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa staf Pengadilan Agama Kasongan meliputi: Rio Akhmad Choirudin, S.E., Whisnu Sidik Prasetyo, S.H., dan Suyadi, A.Md. yang menjadi jurusita pengganti.

Pada kegiatan ini, Panitera Pengadilan Agama Kasongan menyampaikan informasi mengenai wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kasongan yang harus diketahui oleh jurusita pengganti, baik dari segi medan fisiknya, kriteria radius, biaya radius dan pembagian wilayah kerja. Selain itu, Panitera Pengadilan Agama Kasongan kembali mengingatkan mengenai aturan-aturan pemanggilan yang diatur dalam aturan perundang-undangan, termasuk HIR/RBg, Buku II Mahkamah Agung RI maupun aturan-aturan Mahkamah Agung lain baik yang berbentuk Peraturan Mahkamah Agung, Surat Edaran Mahakamah Agung dan lain sebagainya. Selain itu, jurusita pengganti juga diinstruksikan untuk senantiasa mengikuti ketentuan SOP kejurusitaan yang berlaku di Pengadilan Agama Kasongan. (Azim)

 

 

 

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media