header pta Baru

PA Buntok Mengadakan Sidang Di Luar Gedung Dan One Day Service Dengan SIPADU Bekerjasama Dengan Kementerian Agama Dan Disdukcapil Kabupaten Barito Selatan Di Desa Kalahien

Written by PA Buntok on . Posted in Buntok

Written by PA Buntok on . Hits: 499Posted in Buntok

PA Buntok Mengadakan Sidang Di Luar Gedung Dan One Day Service Dengan SIPADU Bekerjasama Dengan Kementerian Agama Dan Disdukcapil Kabupaten Barito Selatan Di Desa Kalahien

 

Buntok | 10 Maret 2022. Sebagai salah satu bentuk inovasi pelayanan dan juga sosialiasi pembangunan Zona Integritas oleh Pengadilan Agama Buntok, Kamis 10 Maret 2022 PA Buntok bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan dan Disdukcapil Kabupaten Barito Selatan mengadakan Kegiatan Sidang di Luar Gedung di Desa Kalahien. Rombongan yang berangkat dari PA Buntok kali ini berjumlah 8 personil. Pukul 07.30 WIB rombongan PA Buntok, Disdukcapil serta dari Kementerian Agama berangkat menuju desa Kalahien yang berjarak sekitar 20km-an dari Kota Buntok. Setelah menempuh 30 menit perjalanan, rombongan sampai di lokasi sidang yaitu di Balai Desa Kalahien dan disambut oleh segenap Pengurus Desa, BPD Desa Kalahien dan juga masyarakat yang sudah antusias menunggu dari pagi.

Selanjutnya setelah mengadakan briefing sekilas, tim dari Pengadilan Agama Buntok melakukan proses Kegiatan Sidang sampai pukul 11 siang. Seusai kegiatan sidang, selanjutnya diadakan kegiatan sosialisasi dan sambutan yaitu Dari Kepala Desa Kalahien; Eskariadi, Ketua BPD; Andaya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Selatan; Drs. Nyamei Tumba, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan; H. Arbaja, S.Ag., M.AP dan juga Ketua Pengadilan Agama Buntok, Mustolich, S.H.I.,M.H. Dalam sambutannya, baik Kepala Desa maupun Ketua BPD Desa Kalahien sangat berterima kasih dan antusias atas layanan baru yang merupakan bentuk kerjasama antara Pengadilan Agama Buntok, Kementerian Agama dan Disdukcapil Kabupaten Barito Selatan sehingga proses pembuatan dokumen kependudukan dapat lebih cepat, bahkan jadi dalam 1 hari (One Day Service) yaitu meliputi penetapan, KTP Elektronik, KK, Akta Kelahiran, Buku Nikah bahkan sampai KIA. Hal ini tentunya sangat membantu masyarakat terkait dengan efisiensi waktu dan juga pembiayaan. Senada dengan hal tersebut, baik Kepala Disdukcapil maupun Kepala Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan juga sangat mendukung inovasi ini yang dampaknya sangat membantu masyarakat sehingga tidak perlu repot mengurus dokumen kependudukan dan memakan waktu birokrasi yang lama antar kantor dinas. Namun demikian mereka berharap agar seyogyanya masyarakat dapat tetap mengikuti prosedur dalam pelaksanaan kegiatan nikah nantinya yaitu nikah secara resmi dan tercatat di dokumen pemerintah. Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Buntok, Mustolich, S.H.I.,M.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Buntok ingin memberikan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat. Dimana setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Agama Buntok selanjutnya masyarkat akan memperoleh identitas/ dokumen kependudukan yang resmi dari Disdukcapil dan Kemenag. Beliau juga mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah, Kemenag dan juga Disdukcapil yang sudah bersinergi melakukan inovasi kegiatan ini (One Day Service). Rencananya setelah ini, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di Desa Muara Arai dan Kelurahan Bangkuang, Kabupaten Barito Selatan.

Penyerahan putusan Pengadilan Agama Buntok dan  dokumen kependudukan kepada pasangan yang melakukan sidang itsbat perkawinan

Kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis berupa penetapan, KTP, KK, Buku Nikah kepada pasangan yang sudah melakukan sidang itsbat hari itu. Kepada tim media, masyarakat mengatakan terima kasih atas pelayanan yang sudah diberikan sehingga sangat mempermudah mereka dalam memperoleh dokumen kependudukan secara resmi, mudah, murah dan cepat. Kegiatan ini selesai pukul 13.00 WIB dan selanjutnya ditutup dengan foto bersama. Semoga Pengadilan Agama Buntok kedepannya dapat semakin berinovasi dan terus berbenah meningkatkan pelayanannya sesuai dengan motto “Melayani dengan sepenuh hati”.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media