Hakim Pengadilan Agama Buntok Ikuti Ujian Dinas Elektronik (e-Exam)
Hakim Pengadilan Agama Buntok Ikuti Ujian Dinas Elektronik (e-Exam)
Buntok (22 oktober 2020) Berdasarkan surat edaran Nomor 104 / Bua.2 / Kp.04.1 / 10/2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang Pelaksanaan Ujian Dinas Elektronik ( e-Exam ) pada Mahkamah Agung RI tahun 2020 Periode ke tiga. Dimana dua diantara pesertanya adalah dua orang hakim Pengadilan Agama Buntok : Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I., Muhammad Najid Aufar, S.H.I .
Pelaksanaan ujian dinas secara elektronik ini dilaksanakan pada hari Kamis 22 oktober 2020 pukul 09.00 s.d 13.00 WIB dengan jumlah peserta ujian sebanyak 247 orang yang sudah mendaftar mendaftar melaluali aplikasi https://Sikep.Mahkamahagung.g.id/. Dan telah lolos proses verifikasi.
Ujian dinas dilaksana di ruang kerja Hakim Pengadilan Agama Buntok berjalan dengan lancar dan tertib. Kedua peserta dengan penuh semangat dan sangat serius dalam mengikuti ujian elektronik kali ini. Ujian e-Exam sendiri diawasi oleh dua orang pengawas : bapak H. Rahmat Hidayat, SHI, MH. Hakim Pengadilan Agama Buntok dan Bapak Eko Hayono, ST. Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan Pengadilan Agama Buntok
.