header pta Baru

Pengadilan Agama Buntok Telah Melaksanakan Sidang Di Luar Gedung Di Desa Teluk Mampun dan Desa Murung Paken,Kecamatan Dusun Selatan

Written by Saiful Imran on . Posted in Buntok

Written by Saiful Imran on . Hits: 703Posted in Buntok

Pengadilan Agama Buntok Telah Melaksanakan Sidang Di Luar Gedung 

Di Desa Teluk Mampun dan Desa Murung Paken,Kecamatan Dusun Selatan

 

C:\Users\user\Downloads\34345da9-ea6e-4fbe-8f71-12307d264ec6.jpg

 

Pada bulan Oktober 2020 Pengadilan Agama Buntok telah melaksanakan dua kali kegiatan persidangan, Sidang di Luar Gedung Pengadilan,yaitu sidang Itsbat Nikah. Yang pertama pada tanggal 8 Oktober 2020 di DesaMurung Paken, Kecamatan Dusun Selatan dan yang kedua pada pada tanggal 15 Oktober 2020 di Desa Teluk Mampun, Kecamatan Dusun Selatan.

Sidang yang pertama tanggal 8 Oktober 2020 di Desa Murung Paken, Kecamatan Dusun Selatan sebanyak 11 perkara permohonan Itsbat Nikah. Dari kesebelas perkara tersebut 9 perkara telah dikabulkan permohonannya oleh Majelis Hakim, sedang 2 perkara tidak dihadiri oleh para Pemohon hingga batas waktu yang telah ditentukan, sehingga oleh Majelis Hakim perkaranya digugurkan.

C:\Users\user\Downloads\423b1adc-ff88-4b53-8ee5-870f5bbd1bb1.jpg

Sedangkan pada persidangan tanggal 15 Oktober 2020 di Desa Teluk Mampun, Kecamatan Dusun Selatansebanyak 13 perkara permohonan Itsbat Nikah. Dari 13 perkara tersebut telah dikabulkan permohonannya oleh Majelis Hakim sebanyak 12 perkara, sedangkan 1 perkara telah dicabut permohonannya, karena para Pemohon belum siap dengan alat bukti saksi-saksi yang mengetahui dan menyaksikan langsung peristiwa pernikahan Pemohon I dan Pemohon II yang berlangsung di Provinsi Kalimantan Selatan.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media