header pta Baru

Verifikasi Data Sidang Itsbat Nikah di Desa Teluk Mampun, Kecamatan Dusun Selatan, Kabuaten Barito Selatan

Written by Saiful Imran on . Posted in Buntok

Written by Saiful Imran on . Hits: 1112Posted in Buntok

Verifikasi Data Sidang Itsbat Nikah di Desa Teluk Mampun,

Kecamatan Dusun Selatan, Kabuaten Barito Selatan

08 istbat 

Pada hari Kamis, tanggal 13 Agustus 2020 Pengadilan Agama Buntok telah melaksanakan verfikasi data sidang Itsbat Nikah di Desa Teluk Mampun, Kecamatan Dusun Selatan, Kabuaten Barito Selatan yang dilakukan verifikasi oleh 3 (tiga) orang petugas Pengadilan Agama Buntok yaitu Ibramsyah, S.H. (Panitera), Hj. Tina Rofiqoh, S.H. (Panmud Permohonan) dan Fuad Syaikhani, S.H.I (Honorer) serta didampingi oleh seorang Hakim H. Rahmat Hidayat, S.H.I, M.H.

Sebelum verifikasi dilakukan didahului dengan sambutan oleh Kepala Desa Teluk Mampun, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan yang menyatakan dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Buntok yang telah memenuh permohonan warga Desa Teluk Mampun dengan mengutus beberapa personilnya untuk melakukan verifikasi data permohonan siding itsbat nikah di Desa Teluk Mampun, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan. Ada 21 pasangan yang siap dilakukan verifikasi datanya, dan masih banyak lagi warga Desa Mampun yang telah menikah namun belum memiliki buku nikah yang sah yang ingin diitsbatkan pernikahannya. Kepala Desa sangat berharap Pengadilan Agama Buntok bersedia memenuhi warga Desa Teluk Mampun pada gelombang kedua atau kesematan yang akan dating untuk melaksanakan siding itsbat nikah di Desa Teluk Mampun.

Selanjutnya sambutan kedua mewakili Pengadilan Agama Buntok disampaikan oleh Hakim H. Rahmat Hidayat, S.H.I., M.H. Beliau menyampaikan tentang rukun, sahnya sebuah pernikahan yang harus dipenuhi, antara lain: ada calon mempelai wanita dan pria, wali nikah dan 2 (dua) orang saksi laki-laki dewasa beragama Islam serta ijab dan kobul. Beliau juga memberikan arahan kepada Para Pemohon Itsbat Nikah agar memberikan informasi yang benar kepada petugas verifikasi.

Verifikasi data telah selesai dilakukan sebanyak 21 pasangan telah berhasil didata dengan baik dan akan didaftarkan permohonannya pada awal bulan Setember 2020.       ===Ibr===

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media