Rapat Koordinasi bulan Maret Pengadilan Agama Buntok
Rapat Koordinasi bulan Maret Pengadilan Agama Buntok
Pada 23 Maret 2020, Pengadilan Agama Buntok melaksanakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bapak H. Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I. (Ketua Pengadilan Agama Buntok), Bapak Mustolich, S.H.I. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Buntok), Bapak Saihuni, S.Pd.I. (Plt Sekretaris), dan Bapak H. Muhammad Sidik, S.H. (Panitera). Rapat dimulai pukul 14:00 s.d. 16:30 WIB. Rapat diisi dengan sosialisasi mengenai Zona Integritas yang diberikan oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera serta Hakim Pengadilan Agama Buntok atas nama Bapak H. Rahmat Hidayat S.H.I., M.H.
Pada rapat tersebut juga membahas mengenai Surat Edaran Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2020 tersebut Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19) di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Berada di Bawahnya. Menanggapi hal tersebut Ketua Pengadilan Agama Buntok mengambil kebijakan untuk meniadakan absen secara fingerprint di ganti dengan absen manual. Selain itu juga untuk sementara waktu Pengadilan Agama Buntok tidak merima gugatan/permohonan terhitung 03 April 2020. Sidang Keliling yang sudah dijadwalkan juga dibatalkan. Oleh : ZMY