header pta Baru

PA BUNTOK IKUTI SOSIALISASI UPAYA HUKUM KASASI DAN PK ELEKTRONIK DI BANJARMASIN

Written by PA Buntok on . Posted in Buntok

Written by PA Buntok on . Hits: 26Posted in Buntok

PA BUNTOK IKUTI SOSIALISASI UPAYA HUKUM KASASI DAN PK ELEKTRONIK DI BANJARMASIN

 

Ketua Pengadilan Agama Buntok Adi Martha Putra, S.H.I, Panitera Muhamad Nor Kifli, S.H.I dan Panitera Muda Hukum Danu Aprilianto, S.H.I.,M.H. mengikuti acara sosialisasi upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik Kamis, 06 Juni 2024 bertempat di PTA Banjarmasin. Untuk diketahui, peserta kegiatan sosialisasi ini terdiri dari Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum PTA Banjarmasin, PTA Palangka Raya, Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin serta PTUN Palangka Raya.

Dalam kegiatan tersebut, Panitera Mahkamah Agung Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum menyampaikan materi sosialisasi tentang “Kompilasi Kebijakan Terbaru Penanganan Perkara di Mahkamah Agung”. Beliau mengatakan dengan adanya kebijakan digitalisasi upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali ini, maka Mahkamah Agung dapat menghemat biaya pengiriman berkas sebesar 6 miliar rupiah. Biaya penggandaan berkas dan fotokopi dapat dihemat sampai dengan 16 miliar rupiah dengan rerata jumlah upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali setiap tahunnya mencapai 28.000 perkara.

Setelah itu, materi dilanjutkan dengan “Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Berkas Perkara Elektronik dalam Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali secara Elektronik” yang disampaikan oleh Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Bapak Asep Nursobah, S.Ag.,M.H. Narasumber mengenalkan penggunaan Aplikasi SIAP-Terintegrasi dan Pengajuan upaya Hukum Kasasi/PK secara elektronik melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Beliau juga mengingatkan tidak adanya dokumen cetak yang dikirimkan ke Mahkamah Agung.


Di akhir kegiatan, Ketua PA Buntok berharap semoga Panitera dan Operator SIPP PA Buntok memahami fitur baru di SIPP 5.5.0 mengenai permohonan kasasi/peninjauan kembali elektronik, sehingga, ketika PA Buntok menerima perkara kasasi bisa langsung diimplementasikan dengan baik.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media