ADA YANG MENARIK PADA SIDANG KELILING PA BUNTOK DI DESA MARAWAN LAMA 3 JUNI 2024, APA ITU?
ADA YANG MENARIK PADA SIDANG KELILING PA BUNTOK DI DESA MARAWAN LAMA 3 JUNI 2024, APA ITU?
Buntok | Senin, 03 Juni 2024. Bertempat di Kantor Desa Marawan Lama, Kecamatan Dusun Utara, Pengadilan Agama Buntok menggelar Sidang Keliling “Sidang di Luar Gedung Pengadilan”. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Buntok, Khalishatun Nisa, S.H.I., M.H. dengan didampingi dua Hakim Anggota yaitu Abdulloh Mubarok Al Ahmadi, S.H.I., M.H. dan Risky Fajar Sani, S.H., serta Panitera Sidang, Muhamad Nor Kifli, S.H.I., Sri Hidayanti, S.H.I. dan Danu Aprilianto, S.H.I., M.H. dan Tenaga Administrasi 2 (dua) orang.
Pada sidang keliling kali ini, terdapat 12 (dua belas) perkara yang disidangkan, 11 perkara dinyatakan dikabulkan dan 1 perkara dicabut. Menariknya dalam sidang keliling kali ini adalah selesai sidang salinan penetapan langsung diberikan kepada para pihak, ini merupakan wujud Inovasi “MELAWEN” (Melayani Langsung Warga Barito Selatan dengan konsistEN). Dengan layanan MELAWEN ini maka hari ini sidang, hari ini putus dan hari ini juga salinan diberikan kepada para pihak.
Salah satu peserta mengatakan dengan adanya kegiatan ini sangat terbantu apalagi hasil sidang berupa salinan putusan langsung jadi sehingga tidak perlu jauh-jauh mengambil ke kantor PA Buntok yang berada di kota Buntok. Imbuh warga, semoga PA Buntok semakin inovatif dalam memberikan layanan kedepannya.