PA BUNTOK LAKSANAKAN SIDANG KELILING DI DESA REONG KECAMATAN DUSUN UTARA, 30 MEI 2024
PA BUNTOK LAKSANAKAN SIDANG KELILING DI DESA REONG KECAMATAN DUSUN UTARA, 30 MEI 2024
Buntok | Kamis, 30 Mei 2024. Pengadilan Agama (PA) Buntok kembali melaksanakan Kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan di Desa Reong, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan. Perjalanan ke lokasi sejauh 80 kilometer dilakukan melalui jalur darat dan dilanjutkan dengan menggunakan transportasi air menyusuri Sungai Barito. Meskipun dalam perjalanan rombongan sempat dihadang hujan lebat namun semangat untuk melaksanakan kegiatan tidak surut.
Sidang kali ini dipimpin oleh Risky Fajar Sani, S.H. (Hakim PA Buntok) serta dibantu Panitera Pengganti, Sri Hidayanti, S.H.I. dan Danu Aprilianto, S.H.I., M.H. Pada Kegiatan Sidang Keliling kali ini, terdapat 5 perkara permohonan yang disidangkan dan berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan yang berarti.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dari jam 9.30 pagi hingga jam 11 siang. PA Buntok akan terus berupaya melayani masyarakat pencari keadilan dengan prima meski terkendala jarak dan kondisi transportasi, sehingga tercipta kepuasan pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat setempat.