PA BUNTOK IKUTI TINDAK LANJUT PENYELESAIAN PENERTIBAN BMN DALAM RANGKA IMPLEMENTASI SIMAN V2, 21 MEI 2024
PA BUNTOK IKUTI TINDAK LANJUT PENYELESAIAN PENERTIBAN BMN DALAM RANGKA IMPLEMENTASI SIMAN V2
Palangka Raya| 21 Mei 2024. Pengadilan Agama Buntok mengikuti kegiatan Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban BMN Dalam Rangka Implementasi SIMAN v2 di Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Selasa 21 Mei 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh Herliany Guspitawati, S.H.I., M.H. (Kasubbag Umum dan Keuangan) dan Cica, S.H. (Operator BMN/SIMAN).
Acara yang diikuti oleh seluruh Pengadilan se-Wilayah Kalimantan Tengah tersebut tersebut dibuka langsung oleh Ketua PT Palangka Raya, Sujatmiko, S.H., M.H. Sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu Mardiansyah, S.Kom., M.M. (Kepala Bagian Administrasi Penghapusan Biro Perlengkapan BUA MA RI).
Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan agar setiap satker segera melakukan inventarisasi terhadap aset dan input data aset ke dalam aplikasi SIMAN versi 2 dan semua data terkait aset tanah, gedung, bangunan dan kendaraan harus dilengkapi semua dokumennya termasuk foto aset agar data aset valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini diharapkan PA Buntok dapat melakukan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara lebih terintegrasi, tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.