Tingkatkan Standar Keselamatan dan K3, Pengadilan Agama Sukamara Pasang Jalur Evakuasi Standar

Sukamara, 28 Juli 2026 – Dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja yang aman serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi keadaan darurat, Pengadilan Agama Sukamara merealisasikan pemasangan stiker dan penunjuk arah jalur evakuasi di seluruh area gedung kantor. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pemenuhan standar sarana prasarana aparatur negara.
Pemasangan petunjuk jalur evakuasi ini meliputi penempelan markah jalur di koridor, tangga, area pelayanan publik (PTSP), hingga titik kumpul (assembly point) yang aman di luar gedung. Jalur ini dirancang secara jelas agar dapat memandu aparatur pengadilan maupun masyarakat pencari keadilan dengan cepat dan teratur apabila terjadi situasi darurat, seperti gempa bumi atau kebakaran.Penyediaan sarana keselamatan merupakan hal prioritas yang wajib dipenuhi demi kenyamanan dan perlindungan seluruh elemen yang berada di lingkungan pengadilan.
Keamanan dan keselamatan para pegawai serta masyarakat pencari keadilan adalah hal yang mendasar. Pemasangan jalur evakuasi ini bukan sekadar pemenuhan regulasi K3, melainkan langkah nyata mitigasi risiko agar semua orang tahu persis arah penyelamatan diri jika terjadi keadaan darurat.
Dengan tersedianya petunjuk jalur evakuasi yang jelas dan mudah terlihat, Pengadilan Agama Sukamara berharap dapat memberikan rasa aman yang lebih optimal serta mendukung terciptanya lingkungan pelayanan publik yang modern, akuntabel, dan berstandar keselamatan tinggi.(ayu/redpaskr)