Harap Tunggu...

» Sukamara » Mahasiswa Magang Kenali Aplikasi SIPP Melalui Pembekalan di Pengadilan Agama Sukamara
Mahasiswa Magang Kenali Aplikasi SIPP Melalui Pembekalan di Pengadilan Agama Sukamara
  

Mahasiswa Magang Kenali Aplikasi SIPP Melalui Pembekalan di Pengadilan Agama Sukamara

Sukamara, 7 Juli 2026 – Dalam rangka memberikan pemahaman mengenai administrasi perkara berbasis teknologi informasi, Pengadilan Agama Sukamara menyelenggarakan kegiatan pengenalan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) kepada mahasiswa magang. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembekalan agar peserta magang memahami sistem kerja administrasi perkara yang diterapkan di lingkungan peradilan agama.

Pengenalan aplikasi SIPP disampaikan oleh Ananda Cahya Purnama, S.H., selaku Analis Perkara Peradilan (APP) Pengadilan Agama Sukamara. Dalam pemaparannya, Ananda menjelaskan fungsi dan peran SIPP sebagai aplikasi utama yang digunakan dalam pengelolaan administrasi perkara, mulai dari pendaftaran perkara, penetapan majelis hakim, penjadwalan persidangan, hingga proses minutasi dan penyelesaian perkara.

Selain menjelaskan alur penggunaan aplikasi, mahasiswa magang juga diperkenalkan pada berbagai menu dan fitur yang terdapat dalam SIPP. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme input data perkara, pemantauan perkembangan perkara, pengelolaan jadwal persidangan, serta pentingnya menjaga akurasi dan ketepatan data sebagai bagian dari penyelenggaraan administrasi peradilan yang tertib dan akuntabel.

Ananda Cahya Purnama menjelaskan bahwa penguasaan terhadap aplikasi SIPP menjadi salah satu kompetensi penting dalam mendukung modernisasi administrasi peradilan. Oleh karena itu, mahasiswa magang diharapkan dapat memahami konsep dasar pengelolaan perkara berbasis elektronik sehingga memperoleh gambaran nyata mengenai pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan Pengadilan Agama.

Kegiatan pembekalan berlangsung secara interaktif dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa magang untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait implementasi SIPP dalam mendukung proses penyelesaian perkara. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka selama mengikuti sesi pengenalan, yang diharapkan dapat menambah wawasan sekaligus pengalaman praktis mengenai tata kelola administrasi perkara di pengadilan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sukamara menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program magang yang edukatif dan aplikatif. Pengenalan aplikasi SIPP tidak hanya memberikan pengalaman belajar bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi sarana memperkenalkan implementasi sistem peradilan modern yang mengedepankan prinsip profesional, transparan, akuntabel, serta berbasis teknologi informasi, sejalan dengan upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.(vk/redpaskr)

Berita Selanjutnya