Tegaskan 5S dan Prioritas Layanan, Pengadilan Agama Sukamara Briefing Petugas Lini Depan

Sukamara, 13 Agustus 2026 – Di tengah kesibukan menyambut rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia dan HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-81, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sukamara tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Komitmen ini ditegaskan kembali dalam kegiatan briefing pagi yang digelar pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Briefing rutin yang dilaksanakan di ruang pelayanan PTSP ini dipimpin langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Sukamara, serta diikuti secara khidmat oleh seluruh petugas PTSP dan jajaran security (satpam) sebagai garda terdepan instansi.
Dalam arahannya, Hakim Pengadilan Agama Sukamara mengingatkan seluruh petugas agar tidak menjadikan kemeriahan dan kesibukan agenda perayaan HUT RI serta HUT Mahkamah Agung sebagai alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa poin penting yang ditekankan dalam briefing pagi ini meliputi: Konsentrasi pada Tugas Utama, Meskipun kantor disibukkan dengan berbagai persiapan atau kegiatan perlombaan dan rangkaian acara peringatan hari besar nasional dan lembaga, tugas pokok memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan harus tetap menjadi prioritas utama, Menjaga 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun): Petugas PTSP diminta untuk senantiasa menerapkan budaya kerja 5S dalam menyambut setiap para pihak yang datang, demi menciptakan kenyamanan dan kepuasan publik. Peran Aktif Security, Petugas security diinstruksikan untuk terus sigap dalam mengarahkan tamu, menjaga keamanan area kantor, serta membantu kelompok rentan (seperti lansia atau difabel) yang memerlukan bantuan akses layanan.
Melalui briefing singkat yang penuh makna ini, diharapkan seluruh aparatur di lini depan Pengadilan Agama Sukamara senantiasa siap, sigap, dan profesional dalam mengemban amanah.(ayu/redpaskr)
PTA Palangka Raya Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Selanjutnya
Kondisi Bangunan Jadi Perhatian dalam Peninjauan Dinas PU Sebelumnya