Harap Tunggu...

» Sukamara » Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif TA 2027
Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif TA 2027
  

Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif TA 2027

Sukamara, 7 Juli 2026 – Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara, Ahmad Syahida, S.H.I., mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan dan penyusunan anggaran di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia guna mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2027.

Rapat koordinasi diikuti oleh para sekretaris dan pejabat terkait dari satuan kerja peradilan sebagai forum penyampaian kebijakan, arah penyusunan pagu indikatif, serta pembahasan berbagai aspek teknis dalam proses perencanaan anggaran. Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi untuk menyelaraskan kebutuhan anggaran satuan kerja dengan prioritas program yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh pemaparan mengenai tahapan penyusunan pagu indikatif, mekanisme pengajuan kebutuhan anggaran, serta pentingnya penyusunan rencana anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. Selain itu, rapat juga menjadi media diskusi dan koordinasi guna menyamakan persepsi dalam penyusunan dokumen perencanaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam mendukung proses perencanaan anggaran yang berkualitas. Perencanaan yang disusun secara matang diharapkan mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Penyusunan pagu indikatif menjadi tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan negara karena menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) satuan kerja pada tahun berikutnya. Oleh sebab itu, setiap usulan kebutuhan anggaran harus disusun secara terukur, berbasis kinerja, dan selaras dengan program prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Melalui partisipasi aktif dalam rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Sukamara terus berupaya memperkuat tata kelola perencanaan dan penganggaran yang profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif guna mendukung terciptanya pelayanan peradilan yang prima serta terwujudnya badan peradilan yang agung.(vk/redpaskr)

Berita Selanjutnya