Panmud Hukum PA Pulang Pisau Rutin Merawat Keasrian Tanaman demi Tingkatkan Kenyamanan Layanan

Foto : Panmud Hukum PA Pulang Pisau / Rabu (04/11/2026)
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, 04 November 2026. Kartini, S.H.I. Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau secara rutin melaksanakan perawatan dan pemeliharaan keasrian tanaman di lingkungan sekitar kantor. Kegiatan ini dilakukan guna menciptakan suasana lingkungan kerja yang asri, hijau, dan kondusif. Pemeliharaan tanaman mencakup penyiraman, pemangkasan ranting kering, hingga penataan pot bunga agar area ruang tunggu maupun halaman luar tampak selalu segar dan tertata rapi.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PA Pulang Pisau dalam mengimplementasikan prinsip 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) pada area pelayanan publik. Lingkungan kantor yang hijau dan terawat tidak hanya memberikan pemandangan yang menyegarkan, tetapi juga diyakini dapat menghadirkan ketenangan dan kenyamanan psikologis, baik bagi para pegawai yang bertugas maupun masyarakat pencari keadilan yang sedang mengurus perkara.
Melalui konsistensi perawatan tanaman ini, Kartini, S.H.I. Panmud Hukum PA Pulang Pisau berharap pelayanan publik dapat berjalan semakin optimal dalam suasana yang menyenangkan. Diharapkan pula kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kantor ini dapat terus dipertahankan serta menjadi budaya kerja bersama demi terwujudnya lingkungan peradilan yang indah, ramah, dan profesional.
C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Str/Timred”
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|



