–
Kepemimpinan yang Melayani,
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Dorong Perubahan Budaya Kerja Aparaturnya

Foto di ambil saat apel Senin pagi tanggal 02/11/2026 bertempat di halaman upacara Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Transformasi birokrasi di lingkungan peradilan tidak lagi bertumpu pada pola hierarki konvensional, melainkan pada keteladanan dan kerendahan hati untuk melayani. Semangat inilah yang terus ditegaskan oleh Ketua Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau dalam mendorong revolusi mental dan pergeseran budaya kerja (culture set) seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Pendekatan servant leadership atau kepemimpinan yang melayani ditempatkan sebagai fondasi utama dalam mengikis sekat-sekat birokrasi yang kaku. Pimpinan memposisikan diri bukan sekadar pengarah kebijakan, melainkan fasilitator yang mendengar, mengayomi, dan memberikan solusi konkret atas berbagai tantangan yang dihadapi para petugas di garda depan maupun ruang kepaniteraan dan kesekretariatan.
Ketua PA Pulang Pisau menekankan bahwa esensi aparatur sipil negara di badan peradilan adalah pelayan publik (public servants). Oleh karena itu, paradigma lama yang menempatkan pejabat atau pegawai sebagai pihak yang minta dihormati harus sepenuhnya ditinggalkan.
“Kepemimpinan yang sejati diukur dari seberapa besar manfaat dan kemudahan yang kita berikan kepada sesama rekan kerja dan masyarakat. Ketika pimpinan hadir dengan semangat melayani, seluruh aparatur akan tergerak untuk memberikan pelayanan yang tulus, transparan, dan humanis kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar Ketua PA Pulang Pisau.
Peran Pimpinan satker sangat menentukan tercapainya program kerja yang telah dibuat, pimpinan sudah seharusnya melakukan pengawasan, memonitor dan mengevaluasi seluruh pelayanan publik yang ada di PA Pulang Pisau, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan ataukah perlu perbaikan. Pimpinan juga mendorong kepada pejabat dan seluruh aparaturnya untuk dapat menyampaikan ide atas pelaksanaan tugas, kendala operasional, maupun inovasi tanpa rasa sungkan. Dan pimpinan juga tetap berkomitmen untuk senantiasa mendorong sikap anti-gratifikasi kepada seluruh aparaturnya dan konsisten menolak segala bentuk kompromi yang mencederai martabat peradilan.
Perubahan iklim internal yang lebih harmonis ini diharapkan dapat menjadi modal bagi aparaturnya untuk mewujudkan Visi Pengadilan Agama Pulang Pisau yang Agung.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), WA/Timred”
