Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 2228. Kumpulan Karya Jurnalistik dan Kontribusi Publikasi Pengadilan Agama Pulang Pisau oleh Tesar Satria Nugraha, S.H.
2228. Kumpulan Karya Jurnalistik dan Kontribusi Publikasi Pengadilan Agama Pulang Pisau oleh Tesar Satria Nugraha, S.H.
  

Kumpulan Karya Jurnalistik dan Kontribusi Publikasi Pengadilan Agama Pulang Pisau oleh Tesar Satria Nugraha, S.H.

Foto : Kumpulan Jurnalistik Tesar satria nugraha, S.H , PPPK PA Pulang Pisau / Rabu (04/11/2026)

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Rabu, 04 November 2026. Peran aktif aparatur dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan kehumasan di lingkungan peradilan memegang peranan yang sangat penting. Di Pengadilan Agama Pulang Pisau, berbagai kegiatan kedinasan, mulai dari penyuluhan hukum, penandatanganan kontrak kinerja, hingga penyambutan kunjungan kerja instansi penegak hukum lain, rutin didokumentasikan dan dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat. Hal ini menjadi wujud nyata komitmen satuan kerja dalam memberikan pelayanan prima serta menghadirkan informasi yang Cepat, Aktual, dan Terpercaya (C.A.T).

Sebagai salah satu bagian dari tim pengelola publikasi dan redaksi berita, Tesar Satria Nugraha, S.H. turut mengambil peran strategis dalam menyusun, mengompilasi, serta menyebarluaskan berbagai narasi positif mengenai capaian kinerja lembaga. Melalui tulisan-tulisan jurnalistik yang disajikan ke website resmi maupun platform peradilan di bawah Mahkamah Agung, dinamika kerja serta transparansi pelayanan hukum di Kabupaten Pulang Pisau dapat diakses secara luas oleh publik.

Kontribusi aktif dalam bidang kehumasan ini tidak hanya mendongkrak citra positif institusi, tetapi juga memperkuat akuntabilitas instansi pemerintah. Dengan sinergi yang kuat antara unsur pimpinan, hakim, kepaniteraan, kesekretariatan, hingga tim redaksi, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkeadilan, profesional, serta berintegritas tinggi.

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Str/Timred”

https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau

https://instagram.com/papulangpisau

https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777

https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau