Wujudkan Pelayanan Prima Posbakum Pengadilan Agama Pulang Pisau Layani Para Pihak dengan Sepenuh Hati
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 03 November 2026. Sebagai wujud komitmen dalam memberikan kemudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Pulang Pisau terus konsisten memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Pelayanan ini ditujukan khususnya bagi warga kurang mampu yang memerlukan bantuan hukum dalam menyelesaikan perkara mereka di pengadilan.
Petugas Posbakum Pengadulan Agama Pulang Pisau menyambut setiap para pihak yang datang dengan mengedepankan prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun). Dengan pendekatan yang ramah dan penuh empati, petugas berkomitmen memberikan pelayanan sepenuh hati agar masyarakat merasa terbantu, nyaman, dan tidak merasa kebingungan dalam mengurus kelengkapan administrasi perkara.
Layanan yang diberikan oleh Posbakum mencakup pembuatan dokumen hukum seperti gugatan atau permohonan, pemenuhan informasi terkait prosedur persidangan, serta konsultasi hukum gratis. Keberadaan Posbakum ini dinilai sangat vital dalam membantu memangkas hambatan administratif yang sering dihadapi oleh masyarakat awam hukum.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timredâ€Â

|
|
|
|
|
|
|
|


