
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 03 November 2026, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) bersama Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 196 Tahun 2026 secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI menyusul berakhirnya pelaksanaan Triwulan III Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan surat undangan resmi, sosialisasi ini berfokus pada pedoman teknis pelaksanaan pengendalian, pemantauan, serta evaluasi kinerja anggaran. Kehadiran jajaran pimpinan dan operator satker dalam acara ini menjadi bentuk komitmen serius Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memahami serta mengimplementasikan regulasi keuangan negara yang berlaku secara transparan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola anggaran dan operator terkait di Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat menyelaraskan langkah kerja dengan ketentuan terbaru dari Kementerian Keuangan. Pemahaman yang mendalam terhadap KMK Nomor 196 Tahun 2026 ini diyakini mampu meningkatkan kualitas pelaporan keuangan serta mendukung optimalisasi penyerapan anggaran satuan kerja secara akuntabel.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),SN/Timred”
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|



