–
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Kantor Koordinator Cleaning Service PA Pulang Pisau Laksanakan Pengawasan Rutin

PULANG PISAU | 23/07/2026
Dalam rangka menjaga kebersihan, kerapian, serta kenyamanan lingkungan kerja, Koordinator Cleaning Service Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau melaksanakan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja para petugas cleaning service.
Pengawasan ini mencakup pemeriksaan menyeluruh di seluruh area kantor, mulai dari ruang pelayanan publik (PTSP), ruang sidang, ruang kerja pegawai, fasilitas umum/toilet, hingga halaman luar PA Pulang Pisau.
Maksud dan Tujuan Pengawasan Kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh standar operasional kebersihan terlaksana dengan baik demi mendukung pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. “Kebersihan lingkungan kantor adalah cermin dari kualitas pelayanan kita. Lingkungan yang bersih dan asri tidak hanya memberikan kenyamanan bagi para pihak yang datang, tetapi juga menciptakan suasana kerja yang sehat dan produktif bagi seluruh aparatur PA Pulang Pisau,” ujar Koordinator Cleaning Service PA Pulang Pisau.

Area Fokus Pengawasan Dalam pelaksanaannya, koordinator memberikan perhatian khusus pada beberapa aspek utama:
1. Kebersihan Area Pelayanan: Memastikan ruang PTSP dan ruang tunggu sidang selalu dalam kondisi steril, harum, dan tertata rapi.
2. Fasilitas Umum & Sanitasi: Memeriksa kebersihan toilet dan area wudu agar tetap kering, bersih, dan bebas bau.
3. Keasrian Halaman & Taman: Memastikan kerapian rumput, kebersihan area parkir, serta pembuangan sampah terkelola secara berkala.
Melalui pengawasan dan arahan yang berkesinambungan ini, diharapkan seluruh tim cleaning service PA Pulang Pisau dapat terus menjaga konsistensi dan semangat kerja dalam menghadirkan lingkungan kantor yang bersih, indah, dan nyaman.
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Str/TimRed”
1358. Perkuat Disiplin dan Sinergi Sekretaris PA Pulang Pisau Berikan Amanat Penting pada Rapat Koordinasi PPPK Selanjutnya
1366. Pulang Pisau Bergerak Cepat Susun Berita Acara Sidang Sebelumnya