Tim TI PA Palangka Raya “Garcep” Atasi Kendala Perangkat Laptop Pegawai
PALANGKA RAYA, 05 Maret 2026 – Di era digitalisasi peradilan saat ini, keberfungsian perangkat teknologi informasi adalah kunci utama dalam pelayanan. Menyadari hal tersebut, Tim Teknologi Informasi (TI) Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya bergerak cepat (Garcep) melakukan perbaikan saat ditemukan adanya kendala teknis atau trouble pada laptop salah satu pegawai, Kamis (15/01).
Tanpa menunggu waktu lama, personel TI langsung melakukan diagnosa dan penanganan teknis agar kendala tersebut tidak menghambat penyelesaian tugas-tugas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan dukungan teknologi yang mumpuni, PA Palangka Raya terus berkomitmen mewujudkan peradilan yang modern, cepat, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tingkatkan Manajemen Administrasi, Staf PA Palangka Raya Revitalisasi Arsip Keuangan demi Efisiensi Kerja Selanjutnya
Potret Siang Hari di Pengadilan Agama Palangka Raya Selama Ramadan Sebelumnya
