PA Palangka Raya Laksanakan Sidang Telekonferensi Perbantuan dari PA Muara Teweh dengan Agenda Pemeriksaan Saksi
Palangka Raya, 12 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Palangka Raya kembali melaksanakan sidang telekonferensi dalam rangka perbantuan persidangan dari Pengadilan Agama Muara Teweh, Rabu (12/8/2026).
Sidang telekonferensi tersebut dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam suatu perkara yang sedang diperiksa oleh Pengadilan Agama Muara Teweh. Pelaksanaan persidangan secara daring ini menjadi bentuk perbantuan antar-Pengadilan Agama untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan perkara, khususnya ketika saksi berada di wilayah hukum yang berbeda.
Melalui fasilitas telekonferensi, proses pemeriksaan saksi dapat dilaksanakan secara efektif tanpa mengharuskan saksi hadir secara langsung di Pengadilan Agama Muara Teweh. Pelaksanaan persidangan tetap dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan tata tertib persidangan yang berlaku.
Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan persidangan tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga peradilan untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan sinergi dan koordinasi antar-Pengadilan Agama dalam mendukung penyelesaian perkara serta mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
Как создать идеальный «yard win» пошаговое руководство Selanjutnya


