PA Palangka Raya Laksanakan Sidang Telekonferensi Perbantuan dengan PA Simalungun
Palangka Raya, 11 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Palangka Raya kembali melaksanakan sidang telekonferensi dalam rangka perbantuan persidangan dengan Pengadilan Agama Simalungun, Senin (11/8/2026).
Sidang telekonferensi tersebut dilaksanakan untuk perkara Nomor 778/Pdt.G/2026/PA.Sim. Pelaksanaan persidangan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi komunikasi secara daring sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran proses persidangan antarwilayah.
Melalui fasilitas telekonferensi, Pengadilan Agama Palangka Raya memberikan perbantuan kepada Pengadilan Agama Simalungun dalam pelaksanaan persidangan, sehingga proses pemeriksaan perkara dapat tetap berjalan meskipun para pihak atau pihak yang berkepentingan berada di wilayah yang berbeda.
Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib dan lancar. Penggunaan teknologi dalam persidangan ini menjadi salah satu wujud komitmen peradilan dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan mudah diakses, sekaligus mendukung terwujudnya proses peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Kegiatan tersebut juga menunjukkan pemanfaatan teknologi informasi yang semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan peradilan agama, khususnya dalam memberikan perbantuan persidangan antar-Pengadilan Agama.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

