Staf Kepegawaian dan Ortala PA Palangka Raya Lakukan Rekapitulasi SK untuk Tingkatkan Ketertiban Administrasi
Palangka Raya – Dalam upaya meningkatkan ketertiban administrasi serta akurasi data kepegawaian, staf bagian kepegawaian bersama tim Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya melaksanakan kegiatan rekapitulasi Surat Keputusan (SK) pegawai secara menyeluruh.
Kegiatan ini berlangsung secara intensif di ruang kerja kepegawaian dengan melibatkan sejumlah pegawai yang berkompeten di bidang administrasi dan pengelolaan dokumen. Rekapitulasi SK mencakup berbagai jenis keputusan, mulai dari pengangkatan, kenaikan pangkat, mutasi, hingga penetapan jabatan struktural dan fungsional.
Menurut salah satu staf yang terlibat, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh data kepegawaian tersusun rapi, terdokumentasi dengan baik, serta mudah diakses saat dibutuhkan. “Dengan adanya rekap SK yang sistematis, kami dapat meminimalisir kesalahan data dan mempercepat proses pelayanan administrasi,” ujarnya.
Selain itu, sinergi antara bagian kepegawaian dan Ortala dinilai sangat penting dalam menciptakan tata kelola organisasi yang efektif dan efisien. Melalui kolaborasi ini, diharapkan setiap dokumen kepegawaian tidak hanya tertata, tetapi juga sesuai dengan standar regulasi yang berlaku.
Kegiatan rekapitulasi ini juga menjadi bagian dari komitmen PA Palangka Raya dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya manusia.
Dengan adanya langkah proaktif ini, PA Palangka Raya terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem administrasi yang modern, tertib, dan profesional demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

