Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Sinergi Peningkatan Mutu: Hatibinwasda PTA Palangka Raya Paparkan Hasil Pengawasan Reguler Triwulan II Tahun 2026 di PA Palangka Raya
Sinergi Peningkatan Mutu: Hatibinwasda PTA Palangka Raya Paparkan Hasil Pengawasan Reguler Triwulan II Tahun 2026 di PA Palangka Raya
  

Sinergi Peningkatan Mutu: Hatibinwasda PTA Palangka Raya Paparkan Hasil Pengawasan Reguler Triwulan II Tahun 2026 di PA Palangka Raya

 

Dalam rangka menjaga marwah peradilan, meningkatkan disiplin kerja, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan publik, Tim Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya melaksanakan Pengawasan Reguler Triwulan II Tahun 2026 di Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya Kelas IA. Rangkaian pengawasan tersebut diakhiri dengan agenda Rapat Expose yang digelar secara khidmat pada Rabu, 20 Mei 2026, bertempat di Ruang Media Center PA Palangka Raya.

Rapat expose ini dihadiri oleh Tim Hatibinwasda PTA Palangka Raya, segenap Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta seluruh aparatur PA Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil evaluasi berkala sekaligus memberikan arahan dan rekomendasi demi penyempurnaan kinerja administrasi maupun teknis peradilan.

Berikut adalah beberapa poin atensi dan arahan strategis yang disampaikan oleh Tim Hatibinwasda PTA Palangka Raya dalam rapat expose tersebut.

Ibu Frislyasi, S.H.I. (Panitera Muda Banding PTA Palangka Raya) memaparkan beberapa catatan evaluasi terkait administrasi persidangan dan pelayanan publik, antara lain:

  • Ketertiban Data SIPP: Mendorong jajaran kepaniteraan untuk mengoptimalkan kelengkapan pengisian data dan dokumen pada aplikasi SIPP demi transparansi tahapan persidangan.
  • Kepatuhan Hukum Acara: Menekankan pentingnya ketepatan proses pengiriman dokumen keperdataan dan relas panggilan agar senantiasa sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
  • Pelayanan Produk Pengadilan: Menginstruksikan percepatan waktu penyelesaian dokumen hukum pasca-putusan serta mengoptimalkan pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pejabat berwenang secara konsisten.
  • Fasilitas Layanan Publik: Memberikan arahan terkait penyediaan meja layanan khusus guna menunjang kemudahan akses pemeriksaan berkas perkara bagi pihak berperkara.

Ibu Rika Yunita Pratiwi, S.T., M.Si. (Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga PTA Palangka Raya) menyampaikan evaluasi di sektor pendukung organisasi, meliputi:

  • Pembaruan Informasi Digital: Menekankan pentingnya pembaruan (update) data dan konten informasi secara berkala pada website resmi instansi sebagai sarana informasi publik.
  • Tertib Administrasi Kepegawaian: Mengingatkan pentingnya kerapian pengarsipan dokumen fisik absensi pegawai sebagai penunjang penegakan disiplin aparatur.
  • Koordinasi Internal SDM: Mengharapkan terjalinnya koordinasi yang intensif dan harmonis antara seluruh lini pegawai dan tenaga pendukung terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing di lingkungan kantor.

Bapak Drs. Suhaili, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PTA Palangka Raya) memberikan arahan substansial terkait teknis penyusunan putusan serta hukum acara bagi para Hakim dan Panitera Pengganti:

  • Peningkatan Kualitas Putusan: Memberikan arahan kepada Majelis Hakim dalam melengkapi detail pertimbangan hukum dan sinkronisasi data putusan guna mempertahankan nilai maksimal penilaian perkara pada sistem.
  • Ketelitian Berita Acara Persidangan: Mengingatkan Panitera Pengganti agar lebih jeli dalam menuangkan dinamika pembuktian di dalam Berita Acara Persidangan (BAP).
  • Kesesuaian Data Elektronik: Menekankan pentingnya sinkronisasi antara amar putusan pada dokumen formal dengan amar elektronik yang diunggah ke dalam sistem aplikasi.
  • Penerapan Hukum Acara Terkait Eksepsi: Memberikan petunjuk teknis mengenai tata cara dan mekanisme pengambilan keputusan oleh Majelis Hakim apabila menghadapi eksepsi yang berkaitan dengan kewenangan mengadili.

Menanggapi hasil expose tersebut, jajaran aparatur PA Palangka Raya menyambut baik seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Hatibinwasda. Meskipun saat ini instansi berada dalam masa transisi kepemimpinan, seluruh pengelola sepakat untuk segera menyusun Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) guna menyempurnakan aspek yang dinilai belum maksimal.

Pengawasan reguler ini diharapkan dapat menjadi kompas pengingat bagi PA Palangka Raya untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan mempertahankan komitmen pelayanan prima (excellent service) demi terwujudnya Peradilan Agama yang Agung dan Modern.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya