Penuhi Delegasi Bantuan PA Banjarbaru, Tim PA Palangka Raya Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Jalan Galaxy
Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya Kelas IA terus menunjukkan komitmennya dalam menjalin sinergi dan pemenuhan asas saling membantu antar-badan peradilan. Pada Jumat pagi, 22 Mei 2026, tim dari PA Palangka Raya turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) atau Descente sebagai bentuk bantuan kedinasan atas permohonan delegasi dari Pengadilan Agama Banjarbaru.
Pemeriksaan Setempat bantuan ini dilaksanakan berdasarkan perkara perdata gugatan yang sedang berjalan di PA Banjarbaru dengan Nomor Perkara: 126/Pdt.G/2026/PA.Bjb. Adapun objek sengketa yang diperiksa dalam hukum acara ini terletak di kawasan Jalan Galaxy, Kota Palangka Raya.
Pelaksanaan pemeriksaan di lapangan dipimpin langsung oleh aparatur senior PA Palangka Raya guna memastikan kepastian letak, luas, dan batas-batas objek sengketa tercatat secara akurat. Tim pelaksana tersebut terdiri dari:
- Hakim Pemeriksa: Drs. H. Mulyani, M.H.
- Panitera Pengganti: Noor Rasimah, S.H.
- Jurusita: Anni Sofia Tazkianty, S.H.
- Dukungan Teknis (PPPK): Kholifatur Rosyidin, S.Pd. dan Suci Febrina, S.Kom.
Selain diikuti oleh aparatur resmi, kegiatan descente ini juga melibatkan para mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR). Keterlibatan para mahasiswa ini menjadi bagian dari program edukasi klinis hukum di lapangan, sehingga mereka dapat melihat dan mempelajari secara langsung bagaimana hukum acara perdata diimplementasikan secara riil di luar ruang sidang.
Kegiatan pemeriksaan setempat dimulai dengan pembukaan sidang lapangan oleh Hakim Pemeriksa, Drs. H. Mulyani, M.H. Di bawah cuaca pagi Kota Palangka Raya, tim bergerak melakukan pengukuran, pencocokan batas fisik tanah/bangunan, serta melakukan verifikasi data kesesuaian dengan berkas perkara yang didelegasikan. Seluruh rangkaian proses pemeriksaan fisik ini dipastikan berjalan dengan aman, tertib, dan kooperatif dengan disaksikan oleh pihak-pihak terkait di lingkungan Jalan Galaxy.
Dukungan teknis dari personil PPPK, Kholifatur Rosyidin, S.Pd. dan Suci Febrina, S.Kom., turut mempercepat proses dokumentasi digital dan pelaporan administrasi di lapangan. Hasil dari pemeriksaan setempat ini nantinya akan disusun dalam Berita Acara resmi oleh Panitera Pengganti, Noor Rasimah, S.H., untuk segera dikirimkan kembali ke Pengadilan Agama Banjarbaru sebagai bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara tersebut.
Pelaksanaan tugas delegasi bantuan ini membuktikan bahwa di tengah kesibukan agenda internal dan program sidang keliling berkala, PA Palangka Raya tetap responsif dan profesional dalam menyelesaikan permintaan bantuan hukum dari satuan kerja peradilan lainnya demi tegaknya keadilan yang cepat dan berkepastian.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya







