Dekatkan Akses Keadilan, PA Palangka Raya Gelar Sidang Keliling Hakim Tunggal di Wilayah Sabangau
Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya Kelas IA terus berkomitmen nyata dalam memberikan kemudahan layanan hukum bagi masyarakat yang menghadapi hambatan jarak, waktu, dan biaya. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan program Sidang Keliling (Sidang di Luar Gedung Pengadilan) yang diselenggarakan pada Kamis, 21 Mei 2026.
Kali ini, tim Sidang Keliling PA Palangka Raya bergerak menuju wilayah pinggiran kota untuk melaksanakan persidangan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sabangau, yang beralamat di Jl.Mahir Mahar Km. 17, Kelurahan Kalampangan, Kota Palangka Raya.
Pelaksanaan sidang keliling kali ini diperuntukkan bagi pemeriksaan perkara perdata gugatan dengan Nomor: 32/Pdt.G/2026/PA.Plk. Persidangan di luar gedung ini dilaksanakan melalui mekanisme Hakim Tunggal, sebuah bentuk penyederhanaan proses hukum acara yang tetap sah, formal, dan berkekuatan Hukum tetap, guna mempercepat penyelesaian perkara yang memenuhi kualifikasi tertentu.
Proses persidangan di lapangan dipimpin dan dikawal langsung oleh perangkat persidangan resmi PA Palangka Raya yang terdiri dari:
- Hakim Tunggal: Drs. H. Mulyani, M.H.
- Panitera Pengganti: Hj. Siti Rumiah, S.H.I.
- Jurusita: Citra Salawaty, S.H.
Di bawah kepemimpinan Hakim Tunggal Drs. H. Mulyani, M.H., persidangan yang memanfaatkan fasilitas aula KUA Sabangau tersebut berjalan dengan sangat khidmat, tertib, dan humanis. Perangkat persidangan berupaya maksimal memberikan pelayanan terbaik, memeriksa bukti-bukti, sekaligus memberikan penjelasan Hukum yang akomodatif kepada pihak berperkara.
Lokasi KUA Sabangau di Km. 17 Kalampangan dipilih secara strategis untuk memotong jalur transportasi para pihak pencari keadilan yang berdomisili cukup jauh dari kantor pusat PA Palangka Raya. Dengan hadirnya majelis sidang keliling ini, masyarakat dapat merasakan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan secara konkret tanpa harus mengorbankan waktu dan biaya transportasi yang besar.
Meskipun saat ini Pengadilan Agama Palangka Raya tengah disibukkan dengan dinamika transisi kepemimpinan dan penyusunan tindak lanjut hasil pengawasan reguler, program pelayanan langsung yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti sidang keliling ini tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh terhambat.
Pihak KUA Kecamatan Sabangau menyambut baik sinergi berkala ini dan berharap kerja sama penyediaan tempat persidangan ini dapat terus membantu masyarakat Sabangau dalam mendapatkan kepastian Hukum secara mudah dan terjangkau.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya



