Pengadilan Agama Palangka Raya Laksanakan Sidang Telekonferensi Bersama Pengadilan Agama Banjarbaru
Palangka Raya, 28 Juli 2026 – Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan sidang secara telekonferensi bersama Pengadilan Agama Banjarbaru pada Selasa (28/7/2026) dalam pemeriksaan Perkara Nomor 291/Pdt.G/2026/PA.Plk.
Sidang telekonferensi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut setelah proses mediasi yang telah ditempuh oleh para pihak. Agenda persidangan diawali dengan penyampaian dan pembacaan laporan hasil mediasi oleh Majelis Hakim sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah pembacaan hasil mediasi, persidangan dilanjutkan dengan penetapan court calendar atau jadwal persidangan berikutnya. Penetapan jadwal tersebut bertujuan memberikan kepastian kepada para pihak mengenai tahapan pemeriksaan selanjutnya, sehingga proses penyelesaian perkara dapat berjalan secara efektif, tertib, dan tepat waktu.
Pelaksanaan sidang melalui telekonferensi berlangsung dengan lancar berkat dukungan sarana teknologi informasi yang menghubungkan Pengadilan Agama Palangka Raya dengan Pengadilan Agama Banjarbaru. Pemanfaatan teknologi ini menjadi salah satu bentuk komitmen peradilan dalam menghadirkan layanan yang modern, efisien, dan tetap menjamin kelancaran proses persidangan.
Pengadilan Agama Palangka Raya terus berupaya mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam setiap layanan peradilan sebagai wujud implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sekaligus memperkuat sinergi antar satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
1405. Doa Bersama Selasa Pagi di PA Sampit Kelas IB, 28 Juli 2026 Selanjutnya

