Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Panitera Muda Gugatan Berikan Pembinaan PTSP kepada Petugas Layanan Pengadilan Agama Palangka Raya
Panitera Muda Gugatan Berikan Pembinaan PTSP kepada Petugas Layanan Pengadilan Agama Palangka Raya
  

Panitera Muda Gugatan Berikan Pembinaan PTSP kepada Petugas Layanan Pengadilan Agama Palangka Raya

 

Palangka Raya, 29 Juli 2026 – Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan kegiatan pembinaan bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan pembinaan dipimpin oleh Panitera Muda Gugatan, Hj. Siti Rumiah, S.H.I, dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP.

Dalam arahannya, Hj. Siti Rumiah, S.H. menekankan pentingnya profesionalisme, ketelitian, serta sikap ramah dalam memberikan pelayanan kepada setiap pengguna layanan. Petugas PTSP diharapkan mampu memberikan informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang prima.

Selain itu, beliau mengingatkan agar setiap petugas selalu memperhatikan kelengkapan berkas yang diterima, melakukan verifikasi administrasi secara cermat, serta memastikan setiap proses pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Ketelitian dalam setiap tahapan pelayanan merupakan salah satu kunci untuk meminimalkan kesalahan administrasi dan mempercepat proses penyelesaian perkara.

Pada kesempatan tersebut, beliau juga mengajak seluruh petugas PTSP untuk terus menjaga integritas, meningkatkan koordinasi antarbagian, serta memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sikap responsif dan komunikasi yang baik diharapkan dapat menciptakan pengalaman pelayanan yang nyaman dan profesional bagi para pencari keadilan.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Pengadilan Agama Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur serta mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, transparan, dan berbiaya ringan, sejalan dengan semangat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya