Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Panmud Hukum PA Palangka Raya Pastikan Inovasi Digital Selaras dengan Standar Pelaporan Perkara
Panmud Hukum PA Palangka Raya Pastikan Inovasi Digital Selaras dengan Standar Pelaporan Perkara
  

Panmud Hukum PA Palangka Raya Pastikan Inovasi Digital Selaras dengan Standar Pelaporan Perkara

 

PALANGKA RAYA – Dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengembangan Aplikasi yang digelar di ruang Media Center, Rabu (06/05/2026), Panitera Muda (Panmud) Hukum PA Palangka Raya, Noor Rasimah, S.H., memberikan sorotan penting mengenai keterkaitan inovasi digital dengan akurasi pelaporan data perkara.

Rapat strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan tim IT untuk mengevaluasi sejauh mana aplikasi mandiri yang dibangun dapat mendukung performa pelaporan instansi ke tingkat pusat.

Sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas pelaporan dan pengelolaan arsip perkara, Noor Rasimah menyambut baik rampungnya aplikasi E-Arsip Perkara. Menurutnya, inovasi ini adalah solusi nyata bagi tantangan manajemen berkas fisik yang semakin menumpuk.

“Kehadiran E-Arsip bukan sekadar tren digitalisasi, melainkan instrumen penting bagi bagian hukum untuk memastikan setiap berkas perkara terdokumentasi dengan aman dan mudah ditelusuri. Kami akan memastikan data yang diinput ke dalam sistem ini sinkron dengan data yang dilaporkan pada SIPP, sehingga validitasnya terjaga,” ujar Noor Rasimah di sela-sela rapat.

Menanggapi laporan Ketua mengenai capaian maksimal pada Triwulan I, Panmud Hukum menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaporan bukti fisik (evidence) inovasi untuk periode selanjutnya.

“Kami di bagian hukum bekerja sama dengan tim IT untuk menyusun dokumentasi pelaporan inovasi. Dengan selesainya manual book aplikasi E-Arsip dan rencana pembaruan fitur notifikasi pada aplikasi ‘Lapor Ketua’, kami optimis nilai kinerja kita pada Triwulan II akan tetap unggul,” tambahnya.

Noor Rasimah juga menyoroti kemudahan yang ditawarkan oleh portal Huma Betang. Baginya, integrasi aplikasi dalam satu pintu sangat membantu staf di bagian hukum dalam melakukan monitoring terhadap berbagai aspek layanan, mulai dari laporan perkara hingga tindak lanjut pengaduan melalui fitur notifikasi yang telah diperbarui.

“Aplikasi yang handal adalah aplikasi yang memudahkan kita dalam menyajikan data yang akurat bagi pimpinan dan masyarakat. Kami mendukung penuh langkah tim IT dalam menyempurnakan fitur-fitur ini agar proses pelaporan menjadi lebih cepat dan minim kesalahan,” pungkasnya.

Dengan sinergi antara bagian Hukum dan tim pengembangan IT, diharapkan seluruh inovasi yang ada di PA Palangka Raya tidak hanya unggul secara teknologi, tetapi juga kuat secara administratif dan hukum.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

Berita Selanjutnya