Panitera PA Palangka Raya Tekankan Integrasi Sistem “Single Sign-On” dalam Penguatan Layanan Perkara
PALANGKA RAYA – Bertempat di ruang Media Center, Rabu (06/05/2026), Panitera Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya, H. Iman Sahlani, S.Ag., secara resmi membuka rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengembangan Aplikasi dan Inovasi. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya standarisasi sistem digital untuk mempermudah tugas kepaniteraan dalam melayani masyarakat pencari keadilan.
Rapat strategis ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan yakni Ketua Dr. Yusri, S.Ag., M.H., Wakil Ketua H.M. Sa’dan, S.Ag., dan Sekretaris Misran, S.H., serta Tim IT PA Palangka Raya.
Sebagai penanggung jawab bidang teknis yustisial, Panitera H. Iman Sahlani memberikan apresiasi tinggi terhadap perkembangan inovasi yang semakin mengerucut pada satu sistem yang terpadu.
“Inovasi yang kita kembangkan bukan sekadar memperbanyak jumlah aplikasi, melainkan membangun ‘rumah besar’ yang fungsional. Saat ini, PA Palangka Raya telah memiliki sistem yang menyerupai Single Sign-On (SSO) sebagaimana standar yang diterapkan oleh Mahkamah Agung dan Badilag. Hal ini sangat memudahkan jajaran kepaniteraan dalam bekerja secara efisien tanpa harus berpindah-pindah platform,” ujar beliau.
Panitera juga menyoroti kehadiran aplikasi E-Arsip Perkara yang diprakarsai oleh staf pelaksana dalam agenda Latsar CPNS. Menurutnya, digitalisasi arsip perkara adalah kebutuhan mendesak untuk menjaga keamanan dokumen sekaligus mempercepat proses penelusuran data.
“Kami menyambut baik rampungnya aplikasi E-Arsip beserta buku panduannya. Ini akan menjadi poin krusial dalam penilaian inovasi Triwulan II. Saya instruksikan kepada para Panitera Muda (Panmud) dan Panitera Pengganti (PP) untuk mulai mengadaptasi sistem ini agar manajemen berkas perkara kita semakin rapi dan modern,” tambahnya.
Dalam sesi evaluasi, Panitera mendukung penuh adanya pembaruan fitur notifikasi pada aplikasi Lapor Ketua dan SIMANTAP yang menjadi catatan Pimpinan. Beliau menegaskan bahwa kecepatan respons petugas dalam menanggapi notifikasi sistem adalah kunci utama keberhasilan layanan informasi perkara.
“Pesan dari Bapak Wakil Ketua mengenai perbaikan fitur tagting pada disposisi aplikasi SIMANTAP harus segera ditindaklanjuti. Kita ingin memastikan bahwa setiap perintah pimpinan melalui aplikasi langsung sampai ke yang bersangkutan secara real-time,” tegas Panitera.
Menutup arahannya, H. Iman Sahlani mengajak seluruh jajaran kepaniteraan untuk terus berkolaborasi dengan Tim IT. Beliau meyakini bahwa dengan portal Huma Betang yang menjadi pusat integrasi aplikasi, PA Palangka Raya akan semakin mantap dalam mewujudkan peradilan berbasis elektronik yang transparan dan akuntabel.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
PA Kuala Kurun Kembali Laksanakan Sidang di Luar Gedung dan PTSP Keliling di KUA Kecamatan Tewah Selanjutnya


