Ketua PA Palangka Raya Hadiri Pembukaan Pelatihan Nasional di Pusdiklat Mahkamah Agung
Palangka Raya, 20 April 2026— Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Dr. Yusri, S.Ag., M.H., menghadiri pembukaan Pelatihan Teknis Yudisial Niaga Syariah bagi Hakim Peradilan Agama Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat). Kegiatan ini resmi dibuka pada 19 April 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 25 April 2026.
Pelatihan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi hakim peradilan agama, khususnya dalam menangani perkara niaga berbasis syariah yang terus berkembang seiring pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Para peserta berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat kualitas peradilan agama yang profesional dan adaptif.
Menariknya, pembukaan kegiatan ini juga dirangkaikan dengan dimulainya Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi Undang-Undang Peradilan Militer Pasca KUHAP bagi hakim peradilan militer seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan sinergi lintas lingkungan peradilan dalam meningkatkan pemahaman hukum yang komprehensif dan terintegrasi.
Ketua PA Palangka Raya menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa pelatihan semacam ini sangat penting untuk memperkuat profesionalisme hakim. Sebagai peserta, Dr. Yusri memanfaatkan kesempatan ini untuk memperluas wawasan serta memperkuat kapasitas profesionalnya sebagai pimpinan lembaga peradilan agama di daerah. Ia menilai bahwa pelatihan ini sangat penting dalam menjawab tantangan hukum modern, khususnya di tengah perkembangan pesat sektor ekonomi syariah di Indonesia. Ia berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas peradilan di daerah.
Selama enam hari ke depan, peserta akan mendapatkan berbagai materi teknis, diskusi mendalam, serta studi kasus yang relevan dengan praktik peradilan. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan para hakim dapat meningkatkan kualitas putusan yang berkeadilan, akuntabel, dan sesuai dengan perkembangan hukum nasional.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Mahkamah Agung dalam membangun sumber daya manusia peradilan yang unggul dan berintegritas di seluruh Indonesia.
