Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Dekatkan Pelayanan Peradilan, PA Palangka Raya Gelar Sidang Keliling di Kelurahan Kereng Bengkirai
Dekatkan Pelayanan Peradilan, PA Palangka Raya Gelar Sidang Keliling di Kelurahan Kereng Bengkirai
  

Dekatkan Pelayanan Peradilan, PA Palangka Raya Gelar Sidang Keliling di Kelurahan Kereng Bengkirai

 

Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya Kelas IA terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan (access to justice), khususnya yang mengalami kendala jarak, waktu, dan biaya. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan program Sidang Keliling (Sidkel) yang digelar di Kantor Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya pada Rabu, 3 Juni 2026.

Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat lokal agar dapat mengurus perkara Hukum keluarga dan perdata Islam dengan lebih efektif tanpa harus datang langsung ke pusat kantor pengadilan.

Persidangan keliling kali ini ditangani oleh tim delegasi Hukum yang terdiri dari jajaran Hakim Senior dan Panitera yang berpengalaman. Adapun formasi Majelis Hakim yang bertugas memimpin jalannya persidangan adalah:

  • Ketua Majelis: Dra. Hj. Ida Sariani, S.H., M.H.I.
  • Hakim Anggota: Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I.
  • Hakim Anggota: Drs. H. Akhmad Baihaqi
  • Panitera Pengganti: Noor Rasimah, S.H.

Dengan kompetensi dan integritas tim yang bertugas, seluruh rangkaian pemeriksaan berkas, pembuktian, hingga pengambilan putusan di lapangan dapat berjalan dengan tertib, khidmat, dan tetap memenuhi ketentuan Hukum acara yang berlaku.

Kehadiran tim Sidang Keliling PA Palangka Raya disambut hangat oleh pihak aparatur Kelurahan Kereng Bengkirai beserta warga setempat yang berperkara. Fasilitas ruang yang disediakan oleh pihak kelurahan sangat menunjang terciptanya suasana persidangan yang representatif dan kondusif.

Pelaksanaan Sidang Keliling ini merupakan implementasi nyata dari amanat Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014, sekaligus pengejawantahan asas peradilan: sederhana, cepat, dan biaya ringan. Melalui pelayanan jemput bola ini, PA Palangka Raya berharap dapat terus memangkas hambatan geografis dan birokrasi, sehingga hak-hak hukum masyarakat di tingkat kelurahan dapat terpenuhi secara optimal.

Kegiatan Sidang Keliling di Kelurahan Kereng Bengkirai ini berjalan dengan aman, lancar, dan sukses menuntaskan perkara yang diagendakan pada hari tersebut.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya