Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Transparansi DIPA Ditjen Badilag, PA Palangka Raya Rilis Laporan Realisasi Anggaran DIPA 04 Periode Mei 2026
Transparansi DIPA Ditjen Badilag, PA Palangka Raya Rilis Laporan Realisasi Anggaran DIPA 04 Periode Mei 2026
  

Transparansi DIPA Ditjen Badilag, PA Palangka Raya Rilis Laporan Realisasi Anggaran DIPA 04 Periode Mei 2026

 

Guna mempertahankan konsistensi dalam keterbukaan informasi publik serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya Kelas IA kembali merilis Laporan Realisasi Anggaran (LRA) untuk periode yang berakhir per 31 Mei 2026. Jika sebelumnya dipublikasikan koridor DIPA Badan Urusan Administrasi (BUA), kali ini ekspos data difokuskan pada Satuan Kerja (Satker) dengan nomor akun 402422 yang berada di bawah naungan Eselon I Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI.

Laporan keuangan riil ini disusun berdasarkan penarikan data per tanggal 4 Juni 2026 dan ditandatangani secara resmi oleh Kuasa Pengguna Anggaran/Penanggung Jawab UAKPA, yakni Sekretaris PA Palangka Raya, Bapak Misran, S.H..

Adapun rincian capaian realisasi pendapatan dan belanja pada akun DIPA 04 tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Pada pos Pendapatan Negara dan Hibah, Satker 402422 mencatatkan realisasi pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya sebesar Rp24.053.500. Mengingat pada pagu awal anggaran tahun 2026 tidak ditetapkan target nominal khusus (berada pada angka Rp0), jumlah realisasi ini sepenuhnya menjadi capaian positif di atas anggaran yang berhasil dibukukan hingga akhir Mei 2026.

  1. Kinerja Penyerapan Belanja Negara (DIPA 04)

Hingga akhir periode Mei 2026, total alokasi Belanja Negara yang dikelola oleh Satker DIPA Ditjen Badilag PA Palangka Raya ini telah terserap tepat sebesar Rp48.253.000 dari total pagu anggaran tahunan sebesar Rp96.900.000. Secara akumulatif, penyerapan anggaran ini telah menyentuh angka genap 50% di pertengahan tahun berjalan.

Seluruh porsi anggaran dan realisasi belanja pada kode Satker 402422 ini dialokasikan secara spesifik untuk jenis pengeluaran berikut:

  • Belanja Barang (Ikon Teknis/Pelayanan Perkara): Terealisasi sebesar Rp48.253.000 dari total pagu sebesar Rp96.900.000 (Capaian 50%).
  • Belanja Pegawai dan Belanja Modal: Pada DIPA 04 ini, alokasi anggaran dan realisasi tercatat nihil (Rp0), karena seluruhnya telah dipusatkan pada DIPA 01.

Apabila disandingkan dengan kinerja keuangan pada periode yang sama di tahun anggaran 2025, efisiensi penyerapan anggaran pada tahun ini mengalami peningkatan persentase yang sangat signifikan. Pada akhir Mei 2025, dari pagu anggaran yang lebih besar yaitu Rp122.900.000, realisasi belanja barang kala itu baru mencapai Rp28.240.000 atau hanya sebesar 23%. Di tahun 2026 ini, meskipun pagu disesuaikan menjadi Rp96.900.000, ritme penyerapan melonjak tajam hingga mampu menyentuh 50%, yang mengindikasikan semakin cepatnya pelaksanaan program kerja pelayanan teknis peradilan bagi masyarakat.

Melalui publikasi berkala atas LRA ini, Pengadilan Agama Palangka Raya menegaskan kesiapannya untuk senantiasa diawasi secara terbuka oleh masyarakat, demi mewujudkan visi besar Mahkamah Agung RI dalam mengawal badan peradilan yang agung, transparan, dan bersih dari segala bentuk penyimpangan materil.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya