Pengadilan Agama Muara Teweh Hadiri Rapat Paripurna II DPRD Barito Utara

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Pengadilan Agama Muara Teweh yang diwakili oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Eka Prihartini, S.AP. hadiri Rapat Paripurna II DPRD, bertempat di Aula Kantor DPRD Kabupaten Barito Utara Kamis, 20 Agustus 2026. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua DPRD Beny Siswanto dan Wakil Ketua DPRD Heny Roosgiaty. Sementara dari pemerintah daerah, hadir Bupati H.Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix S.Tingan dan Sekretaris Daerah Drs. Muhlis.
Agenda rapat menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya untuk menyelaraskan kebijakan anggaran daerah dengan kebutuhan pembangunan dan prioritas program pemerintah daerah. Dalam dokumen susunan acara rapat, pimpinan rapat terlebih dahulu meminta Sekretaris DPRD untuk melaporkan kehadiran anggota dewan. Dari total 25 anggota, 22 hadir dalam rapat DPRD Kabupaten Barito Utara.
Kemudian penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses penyusunan perubahan APBD. Kesepakatan KUA dan PPAS nantinya menjadi dasar dalam pembahasan lebih lanjut mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun berjalan. Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama, diharapkan perubahan APBD 2026 dapat tetap diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
Rapat Paripurna II Masa Sidang I tersebut juga mencerminkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memastikan proses penganggaran daerah berjalan sesuai tahapan, ketentuan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. (wwn)
280. Pengadilan Agama Muara Teweh Rayakan HUT ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia Selanjutnya
282. Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kepaniteraan PA Muara Teweh Sebelumnya