Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 293. Pengadilan Agama Muara Teweh Adakan Monev dengan Posyankum
293. Pengadilan Agama Muara Teweh Adakan Monev dengan Posyankum
  

Pengadilan Agama Muara Teweh Adakan Monev dengan Posyankum

monev posbakum 21.8.2026

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama POSYANKUM bertempat di Media Center Pengadilan Agama Muara Teweh pada pukul 15.00 WIB, Jum’at (21/08/2026), sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam kegiatan monev tersebut, dibahas beberapa hal penting sebagai bahan evaluasi dan peningkatan pelayanan. Salah satu arahan yang disampaikan adalah agar petugas Posyankum dapat mengikuti kegiatan briefing morning secara rutin, sehingga petugas dapat memperoleh informasi, arahan, serta perkembangan terkini terkait pelayanan yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Muara Teweh.

Selain itu, dalam proses pemberian layanan bantuan pembuatan surat gugatan atau permohonan, petugas Posyankum diharapkan lebih teliti dalam memeriksa identitas para pihak. Pemeriksaan identitas menjadi hal penting untuk memastikan kesesuaian data yang dicantumkan dalam surat gugatan dengan dokumen identitas yang dimiliki oleh para pihak.

Petugas Posyankum juga diharapkan dapat menggali dan memeriksa secara lebih cermat kronologi perselisihan dalam rumah tangga yang disampaikan oleh pihak yang mengajukan perkara. Hal tersebut bertujuan agar uraian posita dalam surat gugatan dapat disusun secara jelas, runtut, dan sesuai dengan kondisi atau peristiwa yang sebenarnya.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan koordinasi antara Pengadilan Agama Muara Teweh dan Posyankum semakin baik serta kualitas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. Dengan pelayanan yang profesional, teliti, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, diharapkan akses terhadap keadilan dapat semakin mudah dan optimal. (wwn)