Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 284. Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kesekretariatan PA Muara Teweh
284. Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kesekretariatan PA Muara Teweh
  

Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kesekretariatan PA Muara Teweh

rapat kesekretariatan agustus 2026

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Monitoring Dan Evaluasi Kinerja Kesekretariatan, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Muara Teweh, Kamis 20 Agustus 2026. Rapat dibuka pada pukul 15.00 WIB oleh Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh, H. Abdul Wahid, S.H., selanjutnya pembinaan oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Syahrul Ramadhan, S.H.I. dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Nor Hasanuddin, Lc., M.A.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Kesekretariatan sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan berjalan secara optimal, efektif, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Kegiatan monitoring dan evaluasi mencakup pelaksanaan tugas pada Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, serta Sub Bagian Umum dan Keuangan. Dalam kegiatan ini dilakukan evaluasi terhadap capaian kinerja, administrasi, pengelolaan keuangan, kepegawaian, sarana dan prasarana, serta berbagai program kerja yang telah dilaksanakan.

Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan dapat diketahui berbagai capaian, kendala, dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Hasil monitoring dan evaluasi selanjutnya menjadi bahan perbaikan dan tindak lanjut dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja Kesekretariatan Pengadilan Agama Muara Teweh secara berkelanjutan, sehingga tercipta tata kelola administrasi yang tertib, akuntabel, efektif, dan profesional. (wwn)