Evaluasi Kinerja Posbakum PA Kuala Kurun Triwulan III 2026: Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum Bagi Pencari Keadilan


KUALA KURUN — Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk Triwulan III Tahun 2026 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Ibu Rahimah, S.H.I., M.H., Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Gunung Mas senantiasa memenuhi standar kualitas, profesionalisme, dan ketepatan waktu.
Berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan, secara umum kinerja layanan Posbakum pada triwulan ini dinilai sudah sangat baik. Hal ini tercermin dari pelaporan bulanan Posbakum yang selalu tepat waktu tanpa ada keterlambatan, serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai dan nyaman bagi para pengguna layanan.
Poin Penting dan Arahan Tindak Lanjut Monev Triwulan III:
- Apresiasi Pelayanan: Pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dinilai sudah berjalan dengan baik dan memuaskan.
- Sosialisasi Regulasi Terbaru: Terdapat penerbitan Buku II terbaru dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), dan seluruh petugas diimbau untuk segera mempelajari serta memedomani aturan tersebut.
- Ketajaman Penggalian Perkara: Dalam menyusun gugatan atau permohonan, petugas diminta untuk menggali informasi secara lebih mendalam terkait duduk perkara, khususnya mengenai awal mula terjadinya pertengkaran hingga mencapai puncak perselisihan.
- Konsultasi Berjenjang: Setiap draf gugatan agar selalu dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Panitera Muda Hukum atau Majelis Hakim sebelum didaftarkan secara resmi.
- Ketepatan Waktu Pelaporan: Administrasi dan pelaporan bulanan Posbakum dinilai sangat baik, disiplin, dan tepat waktu.
- Kejelasan Identitas & Alamat dalam Posita: Penulisan alamat serta alasan hukum (posita) pada dokumen gugatan atau permohonan harus diuraikan dengan jelas dan terang.
- Kenyamanan Sarana dan Prasarana: Fasilitas pendukung yang tersedia dinilai sudah baik dalam menunjang kenyamanan pelayanan.
- Kebersihan Ruangan: Mengingat kebersihan ruangan Posbakum merupakan bagian integral dari wajah pelayanan pengadilan, petugas kebersihan diminta untuk rutin membersihkannya setiap hari.
Melalui kegiatan monev ini, PA Kuala Kurun berharap sinergi dengan petugas Posbakum dapat terus terjaga dan ditingkatkan, demi mewujudkan pelayanan prima yang berintegritas bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (By-TI)
Kegiatan Ibadah Shalat Ashar Secara Berjamaah Selanjutnya