Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Wakil Ketua PA Kuala Kapuas: Pertukaran Pengetahuan dengan Zanzibar Judiciary Office Perluas Wawasan Aparatur Peradilan
Wakil Ketua PA Kuala Kapuas: Pertukaran Pengetahuan dengan Zanzibar Judiciary Office Perluas Wawasan Aparatur Peradilan
  

Wakil Ketua PA Kuala Kapuas: Pertukaran Pengetahuan dengan Zanzibar Judiciary Office Perluas Wawasan Aparatur Peradilan

Kuala Kapuas, 10 Juni 2026 – Seluruh Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas mengikuti kegiatan Pertukaran Pengetahuan antara Peradilan Agama dan Zanzibar Judiciary Office yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 9 Juni 2026 pukul 08.00 WIB.

Kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Ditjen Badilag tersebut diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas H. Mulyadi, Lc., M.H.I., Hakim Ahmad Nafari, S.H.I., Hakim Santi, S.Sy., M.H., Panitera Kemijan, S.Ag., M.H., serta Sekretaris Murtodi, S.Kom., S.H. Kegiatan ini menjadi sarana pertukaran informasi dan pengalaman antara lembaga peradilan agama di Indonesia dengan Zanzibar Judiciary Office dalam berbagai aspek penyelenggaraan peradilan.

Dalam forum tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai praktik-praktik baik yang diterapkan oleh Zanzibar Judiciary Office, mulai dari tata kelola kelembagaan, pelayanan publik, hingga penguatan kualitas sumber daya manusia. Melalui kegiatan ini, aparatur peradilan agama diharapkan dapat memperluas wawasan serta memperoleh referensi baru dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, H. Mulyadi, Lc., M.H.I., menyampaikan bahwa forum internasional seperti ini sangat bermanfaat bagi aparatur peradilan dalam memahami perkembangan sistem peradilan di berbagai negara.

“Kegiatan ini membuka kesempatan bagi kita untuk belajar dari pengalaman lembaga peradilan lain. Berbagai praktik baik yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan inspirasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta profesionalisme aparatur peradilan agama,” ujar H. Mulyadi, Lc., M.H.I. (WIN)