
Kuala Kapuas, 10 Juni 2026 – Dalam rangka menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan perbaikan alat tulis kantor (ATK) berupa alat steples besar yang digunakan pada Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan perbaikan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 9 Juni 2026, oleh Teknisi Sarana dan Prasarana Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Muhammad Syefriyanto, S.T.
Perbaikan dilakukan setelah diketahui adanya kendala pada alat steples besar yang digunakan dalam proses pemberkasan dan pengarsipan dokumen pelayanan. Mengingat tingginya intensitas penggunaan alat tersebut dalam mendukung aktivitas administrasi di PTSP, langkah perbaikan segera dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.
Dalam pelaksanaannya, Muhammad Syefriyanto, S.T. melakukan pemeriksaan terhadap komponen alat steples, mengidentifikasi penyebab kerusakan, serta melakukan penyesuaian dan perbaikan pada bagian yang mengalami gangguan. Setelah dilakukan pengujian, alat steples tersebut kembali dapat digunakan dengan baik untuk menunjang kebutuhan administrasi pelayanan sehari-hari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan sarana dan prasarana kantor yang dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh fasilitas pendukung pelayanan berada dalam kondisi optimal. Ketersediaan peralatan kerja yang berfungsi dengan baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Muhammad Syefriyanto, S.T. menyampaikan bahwa pemeliharaan dan perbaikan sarana pendukung pelayanan perlu dilakukan secara cepat agar tidak mengganggu aktivitas kerja pegawai maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Meskipun termasuk peralatan sederhana, alat steples besar memiliki peran penting dalam proses administrasi dan pemberkasan dokumen di PTSP. Oleh karena itu, setiap kendala yang ditemukan perlu segera ditangani agar pelayanan dapat tetap berjalan dengan lancar dan optimal,” ungkapnya.
Melalui kegiatan pemeliharaan dan perbaikan sarana kerja ini, Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus berupaya menjaga kualitas layanan publik dengan memastikan seluruh fasilitas pendukung pelayanan berada dalam kondisi yang baik, aman, dan siap digunakan setiap saat. (WIN)